jpnn.com - TANJUNGPINANG - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pada tahun 2015 ini, sangat tidak menguntungkan bagi Provinsi Kepri. Terlebih bagi Kabupaten Natuna dan Anambas yang merupakan sebagai daerah penghasil. Apalagi kekuatan APBD kedua daerah tersebut 70 persen bergantung dari DBH Migas.
"Kebijakan nasional ini, membuat APBD Kepri maupun Kabupaten/Kota di Kepri mengalami defisit," ujar Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri, Naharuddin kepada Batam Pos (Grup JPNN.com), Selasa (14/4) di Tanjungpinang.
BACA JUGA: 32 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sini
Menurut pria yang pernah duduk sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri itu, Natuna dan Anambas akan sangat merasakan dampaknya. Disebutkannya, karena ketergantungan daerah sangat besar dengan DBH Migas, kebijakan ini, begitu mempengaruhi program pembangunan skala besar.
"Kita tahu seluruh Kabupaten/Kota di Kepri menerima DBH Migas. Khusus Natuna dan Anambas mendapatkan lebih," jelasnya.
BACA JUGA: Usul Pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri itu juga mengungkapkan, belum lama ini, DPRD Anambas datang berkosultasi dengan pihaknya, terkait kondisi yang terjadi. Serta mencari jalan keluar untuk mengatasi defisit yang terjadi. Kondisi seperti ini, juga menjadi tugas Dispenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Kebijakan awal tetap, melakukan verifikasi terkait pelaksaan kegiatan tahun ini. Karena perlu penyesuaian," jelasnya lagi.
BACA JUGA: Polwan Cantik Ini Bikin Pengendara Ketagihan Dirazia
Sebelumnya, Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara (KPN) Provinsi Kepri, Didyk Choiroel mengatakan, khususnya di Kepri, daerah yang akan merasakan adalah Kabupaten Natuna dan Anambas. Pasalnya kedua daerah tersebut, sangat bergantung pada DBH. Disebutkannya, saat ini 70 persen kekuatan Natuna dan Anambas bergantung dari DBH Migas. Akan tetapi katanya, kondisi yang terjadi, membuat APBD daerah-daerah di Kepri defisit.
"Belum ada yang defisit, karena yang berkurang adalah volume DBH Migasnya. Kondisi ini, juga menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Natuna dan Anambas," jelasnya lagi.
Masih kata Didyk, menyiasati hal ini, pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan program pembangunan. Artinya pembangunan yang dilakukan adalah yang diprioritaskan. Selain efesien yang patut dilakukan adalah perjalanan dinas, dan rapat-rapat. Apalagi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima adalah untuk operasional.
Ia juga menjelaskan mengapa terjadi penurunan dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, Pemko Tanjungpinang pada tahun ini tidak menerima DAK. Selain itu, juga terjadi penurunan jumlah DAK di Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga.
"Secara agregat Provinsi Kepri penurunan terjadi pada sisi DBH yakni 99,50 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) porsinya 3,06 persen. Sedangkan Dana Penyesuaian sebesar 0,52 persen. Penurunan alokasi terbesar adalah disektor DBH Migas," jelasnya lebih lanjut. (jpg/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Napi Kabur Belum Ketangkap, Pengamanan Lapas Ini Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi