APBN Surplus Rp 2,2 Triliun

Kamis, 15 Mei 2014 – 08:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Cukup tingginya realisasi pendapatan dan seretnya belanja membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 mencatat surplus.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, realisasi pendapatan sepanjang Triwulan I-2014 tercatat mencapai Rp 288,7 triliun atau 17,3 persen dari target Rp 1.667,1 triliun.

BACA JUGA: APEC Dukung Pengembangan Mobil Listrik

Adapun realisasi belanja baru sebesar Rp 286,5 triliun atau 15,6 persen dari target Rp 1.842,5 triliun. "Jadi, sementara ini APBN surplus Rp 2,2 triliun," ujarnya kemarin (14/5).

Askolani menyebut, realisasi pendapatan terebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 246,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 42,4 triliun. Sementara itu, postur belanja masih didominasi belanja gaji PNS/TNI/Polri Rp 55 triliun.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Sebut CT Mumpuni Gantikan Posisi Hatta

Pos belanja lainnya adalah belanja subsidi energi (BBM dan listrik) maupun nonenergi Rp 39,6 triliun, belanja barang Rp 14,9 triliun, dan belanja modal Rp 7,8 triliun.

Askolani mengakui, seperti tahun-tahun sebelumnya, realisasi belanja modal tersebut memang masih seret karena baru mencapai 3,4 persen dari pagu anggaran.

BACA JUGA: Semua Bank Berpotensi Terkena Aksi Skimming

Menurut dia, hal itu disebabkan karena terkait dengan kesiapan kementerian/lembaga sebagai pengelola anggaran, termasuk proses lelang hingga teknis di lapangan. "Misalnya, masalah pembebasan lahan," katanya.

Rendahnya realisasi belanja modal selalu menjadi sorotan pemerintah. Apalagi, penyerapan pun biasanya banyak menumpuk di akhir tahun. Padahal, belanja modal inilah yang memiliki dampak atau multiplier effect terbesar bagi perekonomian.

Sebagai gambaran, realisasi belanja modal APBN-P 2013 lalu tercatat sebesar Rp 171,8 triliun atau 89 persen dari pagu Rp 192,6 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dibanding realisasi 2012 yang hanya 82 persen. Namun, realisasinya masih dinilai kurang optimal karena menumpuk di akhir tahun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, Kementerian Keuangan sudah meminta kepada kementerian/lembaga untuk memperbaiki kualitas penyerapan anggaran, misalnya dengan mempercepat proses lelang sederhana yang nominal proyeknya di bawah Rp 5 miliar, termasuk perepatan pelaksanaan proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.

"23 persen proporsi belanja itu di bawah Rp 5 miliar, kalau proses lelangnya bisa dipercepat maka penyerapan akan membaik," jelasnya.

Selain itu, sejak tahun lalu Kementerian Keuangan juga terus mendorong kementerian/lembaga agar memulai proses lelang sejak November 2013 untuk proyek-proyek tahun 2014. Dengan begitu, pada awal tahun, proyek sudah bisa dimulai dengan penyerapan termin I pada Maret, termin II pada Juni, dan termin III pada Oktober.

"Kalau tahapan itu dijalankan dengan baik, maka tidak ada lagi belanja yang menumpuk di akhir tahun," ujarnya. (owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formasi: Gara-gara Pemerintah, Industri Rokok SKT Sekarat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler