jpnn.com, BANTUL - Wakil Bupati (Wabup) Bantul Joko Purnomo menemui massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul yang menggelar aksi damai, Rabu (15/12).
Dalam kesempatan itu, Joko yang mengenakan kemeja putih dan bermasker putih memberikan apresiasi atas semangat yang ditunjukkan Apdesi dalam menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA: Apdesi Bantul: Kalau Kami Diam Saja, BLT DD tak Masuk Rekening Desa
Adapun aspirasi yang disampaikan Apdesi ialah meminta revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, terutama pada Pasal 8 Ayat 4.
Joko menyatakan akan langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terlebih dahulu terkait aspirasi yang disampaikan.
BACA JUGA: Apdesi Akan Memberi Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi
“Kami akan minta aspirasi teman-teman dipertimbangkan, tetapi sifatnya hanya mengajukan saja karena wewenang (merevisi perpres) berada di (pemerintah) pusat,” ungkap Joko di hadapan ratusan massa aksi.
Joko bahkan menambahkan setelah menemui massa, akan langsung menggelar rapat dengan pimpinan DPRD Bantul.
BACA JUGA: Apdesi Minta KPK Tindaklanjuti Temuan BPK di Kemendes PDTT
“Kami tidak akan mengulur-ulur masalah,” tegas Wabup Bantul Joko Purnomo.
Apdesi Bantul melakukan aksi damai di Kantor Bupati Bantul, Rabu (15/12).
Ada sekitar 750 anggota Apdesi Kabupaten Bantul yang turun langsung untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Apdesi Kabupaten Bantul meminta pemerintah pusat merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022.
Perpres tersebut dianggap tidak menghormati kewenangan desa. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : M. Syukron Fitriansyah