jpnn.com - DI hari pertama masuk kerja, Rabu (22/7), beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Jombang terlambat mengikuti apel. Hanya diikuti sekitar 70 persen PNS yang mengikuti apel. Sementara 30 persen yang lain kini menunggu sanksi.
Dari pantauan pojokpitu.com (JPNN Group), sejumlah PNS yang datang hampir telat tampak panik dan berlarian menuju tempat apel. Beberapa petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan pun telah berjaga untuk mendata PNS yang terlambat dan tidak masuk.
BACA JUGA: Petugas Gelar Olah TKP di Air Terjun Sedudo
Apel yang sedianya digelar untuk menyiapkan PNS agar segera bekerja dan melayani masyarakat itu dihiasi beberapa kejadian menarik.
Salah satu yang menyedot perhatian adalah tumbangnya seorang PNS perempuan di tengah-tengah apel. Tim medis pun bergegas membantunya.
BACA JUGA: Mbah Warsito Tewas Tersambar Argo Lawu
Selain itu saat apel tampak banyak PNS yang tidak serius mengikuti dan mendengarkan pidato sang bupati. Mereka lebih asyik bermain handphone dan bercanda dengan teman di sampingnya.
Nyono Suherli Bupati Jombang mengatakan, apel kerja hari pertama setelah libur panjang ini wajib diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil. Mereka yang tidak masuk alias bolos tanpa izin, akan dikenakan sanksi sesuai aturan. (mud/mas)
BACA JUGA: Sedih Banget, Cucu Tenggelam saat Liburan Lebaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Heboh Polisi, Dikira Mayat Orang, Setelah Dibuka...
Redaktur : Tim Redaksi