Apersi Dukung UU Tabungan Perumahan

Jumat, 18 November 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang mengusulkan adanya UU Tabungan PerumahanApersi sangat mendorong Kemenpera untuk mempercepat penyusunan draft RUU tersebut.

"Dari sisi pengembang dengan adanya Tabungan Perumahan bisa menggairahkan sektor perumahan di Indonesia

BACA JUGA: Pemda Harus Awasi Pembangunan Perumahan

Jadi kami sangat mendukung ide Kemenpera mengusulkan UU Tabungan Perumahan," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo di Jakarta, Jumat (18/11).

Dengan tabungan perumahan, lanjutnya, pemerintah ikut mendidik masyarakat untuk terbiasa menabung serta menggairahkan sektor pembangunan perumahan
Namun itu tak lepas dari niat masyarakat juga, apakah mau menyisihkan penghasilannya untuk tabungan perumahan atau tidak.
"Tentunya sikap mental masyarakat untuk terus menabung itulah yang perlu lebih ditingkatkan,” katanya.

Dijelaskan Eddy, dengan memiliki tabungan perumahan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah akan semakin besar

BACA JUGA: Defisit APBN Diprediksi 1,6 Persen

Sebab mereka secara rutin akan mengumpulkan dana sedikit demi sedikit sehingga dapat digunakan sebagai uang muka rumah.

“Adanya tabungan perumahan akan meningkatkan potensi masyarakat untuk memiliki rumah
Sebab kemampuan mereka memiliki uang muka untuk membeli rumah cukup besar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2013, Indonesia sudah punya UU tentang Tabungan Perumahan

BACA JUGA: BPPD NTB Raih Badan Promosi Wisata Terbaik Indonesia

Dengan tabungan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyimpan uang untuk membeli rumahDi samping menggairahkan investasi di sektor properti tanah air. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Tahun akan Dibangun 330 Ribu Rumah Swadaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler