"Dari sisi pengembang dengan adanya Tabungan Perumahan bisa menggairahkan sektor perumahan di Indonesia
BACA JUGA: Pemda Harus Awasi Pembangunan Perumahan
Jadi kami sangat mendukung ide Kemenpera mengusulkan UU Tabungan Perumahan," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo di Jakarta, Jumat (18/11).Dengan tabungan perumahan, lanjutnya, pemerintah ikut mendidik masyarakat untuk terbiasa menabung serta menggairahkan sektor pembangunan perumahan
"Tentunya sikap mental masyarakat untuk terus menabung itulah yang perlu lebih ditingkatkan,” katanya.
Dijelaskan Eddy, dengan memiliki tabungan perumahan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah akan semakin besar
BACA JUGA: Defisit APBN Diprediksi 1,6 Persen
Sebab mereka secara rutin akan mengumpulkan dana sedikit demi sedikit sehingga dapat digunakan sebagai uang muka rumah.“Adanya tabungan perumahan akan meningkatkan potensi masyarakat untuk memiliki rumah
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2013, Indonesia sudah punya UU tentang Tabungan Perumahan
BACA JUGA: BPPD NTB Raih Badan Promosi Wisata Terbaik Indonesia
Dengan tabungan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyimpan uang untuk membeli rumahDi samping menggairahkan investasi di sektor properti tanah air. (esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Tahun akan Dibangun 330 Ribu Rumah Swadaya
Redaktur : Tim Redaksi