jpnn.com - PADANGPANJANG – Rio Merdeka Putra, 29, jadi korban penusukan salah sasaran yang dilakukan tersangka EN, 33, di kawasan Sungaiandok, Senin (12/9) sekitar pukul 09.00.
Korban Rio, bercerita, tersangka EN menusuknya karena tak senang dengan perlakuan seseorang yang bernama Rio atas istrinya.
BACA JUGA: Barbuk Penyebab Kematian Mirna Melanggar Perkap Kapolri?
Tersangka EN menduga istrinya telah berselingkuh dengan pria bernama Rio. Padahal, kendati memiliki nama yang sama, namun Rio Merdeka Putra merasa tak pernah ada hubungan khusus dengan istri EN.
Sehari sebelum kejadian, istri EN telah meluruskan pada suaminya, bahwa Rio Merdeka Putra, bukan Rio yang dimaksud suaminya.
BACA JUGA: Dari Mana Sumber Warna Kuning Pada Es Kopi Mirna?
“Akan tetapi, tersangka tetap bersikukuh dan merasa tidak senang dengan melampiaskan kemarahannya kepada saya saat kembali bertemu di kawasan Sungaiandok,” terang Rio di Mapolres Padangpanjang.
Di hadapan penyidik Polres Padangpanjang, korban menjelaskan kejadian Senin (12/9) sekitar pukul 09.00, saat dirinya dicegat tersangka tengah mengendarai kendaraan bermotor di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
BACA JUGA: Hakim Sempat Usul Saksi Jessica dan JPU Head-to-Head di Ruang Sidang
Saat itu, tersangka tanpa banyak tanya, langsung saja membabi buta menghujani korban dengan tusukan ke arah kepala dan badan.
Dalam keadaan tidak siap, korban saat itu berupaya menahan serangan tersangka dengan cara menangkap pisau dapur yang mengarah ke bagian wajahnya.
Serangan tersangka menyebabkan telapak tangan korban mengalami luka robek cukup parah.
Tidak puas di situ, tersangka kembali membabi buta menusuk kepala korban yang masih terlindungi helm dan punggung serta dada korban.
“Dengan posisi tangan kanan saya dipeganginya, EN terus menusuk bagian kepala dan berhasil melukai punggung sebanyak 2 tusukan. Saat dia menusuk bagian dada, saya melompat mundur hingga terjatuh dan berguling di aspal. Kondisi ini saya pergunakan untuk menyelematkan diri dengan meminta bantuan orang sekitar, hingga akhirnya mendapat tumpangan ke pasar,” tutur Rio kepada penyidik di ruangan Satreskrim Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Ismet mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan tersebut dengan meminta keterangan korban serta saksi.
Sedangkan alat bukti yang telah diamankan, yakni berupa pakaian korban yang terkena noda darah dan bekas robekan akibat tusukan senjata tajam (sajam).
“Korban telah melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya, dan keterangan telah dihimpun petugas penyidik. Sementara sampai saat ini, tersangka yang dimaksud masih dicari untuk kepentingan penyidikan,” ujar Ismet di ruangan kerjanya. (wrd/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Toksikolog Sebut Sianida di Lambung Mirna Bukan Bukti Kuat
Redaktur : Tim Redaksi