Apes, Gagal Nikah karena Keroyok Teman

Senin, 21 Maret 2016 – 07:15 WIB
Dua pemuda, Sholeh (26) warga Genengan dan Purwadi (24) warga Sono Tengah, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap karena melakukan penganiayaan. Foto: pojokpitu.com

jpnn.com - MALANG—Dua pemuda, Sholeh (26) warga Genengan dan Purwadi (24) warga Sono Tengah, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap terhadap seseorang bernama Rudi Handoyo. Ini terjadi saat keduanya sedang mabuk. Mendengar cerita saat mabuk membuat dua pria ini gelap mata.

 AKP Amung Sri Wulandari, Kapolsek Pakisaji mengatakan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korbannya akibat calon istri Sholeh dihina Rudi.

BACA JUGA: Aipda Sugianto Tumbang di Tangan Residivis

“Rudi, menyindir Sholeh dengan mengatakan, mata Sholeh terpejam hingga mau menikah dengan calon istrinya. Pernyataan itu membuatnya kedua pelaku menghajar korban hingga babak belur,” ujar Sri.

Kedua pelaku yang tengah menggelar pesta miras, langsung mengeroyok korbannya. Tak terima atas perlakuan para pelaku, korban melaporkan ke Polsek Pakisaji. Satreskrim Polsek Pakisaji langsung membekuk kedua pelaku. Sholeh terancam harus menunda rencana perkawinannya dengan calon istrinya, lantaran mendekam di sel tahanan dalam jangka cukup lama.

BACA JUGA: Pria Miskin ini Menderita Kanker dan Sebatang Kara

“Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tegas Sri. (end/flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Hati-hati, Kalteng Bakal Dilanda Panas Ekstrem

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok di Tengah Pesta, Prabowo: Ini Karena Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler