jpnn.com, SURABAYA - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Tandes, Surabaya membekuk Ahmad, pencuri sepeda motor, di Banjar Sugihan, Senin dini hari (10/4).
Ahmad beraksi dengan temannya, Johan. Semula, dua pelaku, yakni Ahmad dan Johan, berencana mencuri sepeda motor di kawasan Sambikerep.
BACA JUGA: Nekat, Cewek 15 Tahun Curi Motor
Namun, rencana itu diurungkan karena jauh. Ketika melintasi kawasan Banjar Sugihan, mereka melihat sepeda motor Jupiter MX 135cc hijau yang terparkir di pinggir jalan.
Kurang dari dua menit Ahmad, 26, mampu menguasai dan menggondol motor tersebut.
BACA JUGA: Dua Kakinya Ditembak ya Jadi Begini, Susah Jalan
Seorang warga yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke kantor polisi terdekat.
''Dari laporan warga, tim kami di lapangan langsung bergerak melakukan pengejaran,'' kata Kapolsek Tandes Kompol Sofwan.
BACA JUGA: Edan, Oknum Polisi Curi 4 Motor Dinas
Petugas menangkap Ahmad di Grand Pakuwon. Dia diamankan saat hendak menukar sepeda motor curian itu kepada Johan.
''Ahmad berhasil kami tangkap, tetapi Johan kabur,'' tutur Sofwan.
Mantan Kapolsek Benowo itu menuturkan, pelaku menggunakan kunci T saat beraksi.
Ahmad, warga asal Jatisrono Timur Gang VII tersebut, mengaku bahwa motor itu akan dijual ke Madura.
Dia mengatakan mendapatkan Rp 300 ribu dari hasil penjualan motor tersebut.
Kini Ahmad terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (han/c15/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duileee.. Maling Ini Ngaku Siap Ditembak Mati
Redaktur & Reporter : Natalia