jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dinginnya lantai Lapas Kelas IIA Palangka Raya ternyata tak mampu membuat Aris Purnomo alias Aris jera.
Alih-alih jera, pria 34 tahun itu justru kembali melakukan tindakan kriminal.
BACA JUGA: Hiii..Tersangka Simpan Jimat Pocong Kain Kafan
Dia diringkus petugas karena mencuri kendaraan bermotor di sebuah pesta perkawinan, Senin (13/3) lalu.
Beruntung, petugas tidak melepaskan timah panas kepada mantan residivis kasus senjata tajam itu.
BACA JUGA: Kaki Remuk Didor Polisi, Simak nih Pengakuannya
Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani mengatakan, Aris ditangkap di Desa Tilang, Kabupaten Kuala Kapuas pada Sabtu (1/4) lalu.
“Pelat dibuang tersangka di jalan usai mencuri. Kurang lebih 20 hari pelaku ini membawa kabur. Pelatnya dibuang menghilangkan jejak pencarian kepolisian, tetapi dengan kerja keras dan informasi masyarakat kahirnya pelaku diamankan,” ungkapnya, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Menegangkan! Baku Tembak Polisi vs Begal, Lima Mampus
Sementara itu, Aris mengaku terpaksa berbuat kejahatan.
”Bingung tidak memiliki kerja. Saya mencuri pun pas lihat sepeda motor ada kunci, diambil buat nyari pekerjaan. Saya menyesal, Pak,” tuturnya.
Aris mengaku juga pernah menjadi terpidana karena kasus sajam.
Saat itu, dia membela sang kekasih yang digoda pria lain.
“Kena lima bulan. Intinya saya menyesal. Jika saya mengulangi, ditembak sampai mati saya siap,” tegasnya. (daq/vin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Peluru Tembus Dada, Dayat Tewas Seketika
Redaktur & Reporter : Ragil