jpnn.com, BENGKULU - Berniat mencari untung melalui usaha sampingan, malah membuat Ramidi, 43, warga Jalan Padat Karya Rt 17 RW 04 Kelurahan Sumur Dewa mengalami nasib apes.
Usaha tahu yang digelutinya bersama FG, 34, warga Kelurahan Semarang, menyebabkan dia merugi hingga Rp 25 juta. Kesal, Ramidi melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA: Kak Seto Minta Kapolda Tangguhkan Penahanan Orang Tua Dua Balita Ini
Kasus ini terjadi saat Ramidi bersama FG berkomitmen untuk mendirikan pabrik pengolahan tahu yang didirikan bersama, dengan sistem untung bagi hasil.
Kesepakatan itu dicapai Juli 2016 lalu, saat keduanya bertemu di simpang Semarang Kecamatan Sungai Serut. Saat itu korban sempat menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta sebagai modal awal.
BACA JUGA: Jangan Terlalu Baik, Hati-Hati Dijebak Teman Sendiri
Namun setelah beberapa bulan pabrik tahu tersebut tak juga dibangun, serta tidak diketahui kapan akan dibangun. Sementara bagi hasil yang dijanjikan oleh FG hingga saat ini tak kunjung ada kejelasannya.
“FG tidak terus terang tentang usaha yang mau dibangun bersama itu. Dulu mau mendirikan pabrik, tapi tidak jelas pengembangan modalnya,” ujar korban.
BACA JUGA: Cuma Modal Foto dengan Perwira, Pemuda Ini Tipu Kapolres Sergai
Sudah hampir 1 tahun modal tertanam dengan terlapor, membuat Ramidi merasa dirugikan dan memilih melapor ke polisi.
“Laporan sudah kita terima dan dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Korban mengatakan jika komitmen perjanjian dengan pelaku merugikan dirinya (korban). Ya kita segera tindaklanjuti,” terang Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik.(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Muda Sedot Dana Nasabah Rp 547 Juta
Redaktur & Reporter : Budi