jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap Satuan Reserse (Satres) Polres Empat Lawang.
Tersangka adalah bernama Feri, 18, warga Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Tak Kuat Menanjak, Bus Bawa Keluarga Pengantin Terguling
Dia ditangkap pada Minggu (4/11) sekitar pukul 16.30 WIB saat anggota melakukan patroli, melihat tersangka bersama temannya berinisial RO melakukan penjambretan Jalan Lin tas, Tebing Alay, Kelurahan Tanjung Kupang.
Usai jambret, tersangka melarikan diri menggunakan motor Suzuki FU putih. Namun anggota langsung mengejar tersangka, tapi apes yang dialami tersangka, mereka menabrak mobil, sehingga motornya terjatuh.
BACA JUGA: Peternak Bersimbah Darah Dibacok Perampok, 4 Ekor Sapi Raib
“Feri berhasil kami tangkap sedangkan RO melarikan diri. Mereka menjambret hp Samsung J2 pro milik korban Sefy Yulianti, 18, pelajar warga Talang Banyu yang ditaksir senilai Rp2 juta. Saat itu, motor korban dipepet tersangka dan langsung merampas hpnya,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan. (eno)
BACA JUGA: Tabrak Trotoar, Seorang Penjambret Tewas, Rekannya Sekarat
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pria Sontoloyo Gelap Mata Lihat Ibu dan Anak di Jalan Sepi
Redaktur & Reporter : Budi