jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan antara kendaraan warga dengan mobil anggota kepolisian terjadi di Tol Halim, Jakarta Timur, Senin (25/7).
Saat diperiksa, sejoli berinisial MD dan M yang menabrak mobil polisi itu ternyata berada di bawah pengaruh obat terlarang.
BACA JUGA: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Narkoba Bandung-Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, MD dan M mengonsumsi ekstasi.
"Jadi, kemarin ada namanya MD dan M, orang Duren Sawit. Keduanya ini sudah mengonsumsi ekstasi yang dibelinya. MD minum empat butir dan M minum dua butir," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
BACA JUGA: Novel Baswedan Bakal Diperiksa Usai Lebaran
Dia menambahkan, MD dan M membeli 12 butir ekstasi dari pria berinisial ZA di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat masuk Tol Halim, kata Argo, ada anggota yang berjaga. Tiba-tiba mobil petugas ditabrak.
BACA JUGA: Polisi Hanya Sita Rp 6 Juta dari Komplotan Perampok Sadis Daan Mogot
"Lalu, anggota turun dan bertanya, 'kenapa tabrak mobil saya?' Setelah digeledah, ditemukan enam butir. Akhirnya oleh anggota ini dibawa ke piket narkoba Polda Metro Jaya," kata dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Davidson Ternyata Residivis, Punya 10 Catatan Kriminal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga