"Undang-undang ini lahir atas tekanan IMF karenanya perlu segera dilakukan peninjauan," katanya
BACA JUGA: Wewenang Dipertanyakan, KPPU Dianggap Menakutkan
Persoalan monopoli, Sofyan mendukung perlunya pengawasan agar tercipta persaingan yang sehat, namun harus ada prioritas"Habis menjual Indosat mereka pun kapok investasi lagi," ujarnya dalam Seminar 10 Tahun Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Hotel Gran Melia, Rabu (8/12)
BACA JUGA: Batavia Incar Wisatawan Saudi
Dirinya juga menyoroti langkah KPPU yang berkiblat pada badan anti monopoli di luar negeriBACA JUGA: Bali jadi Surga Investasi Properti
"Jangan disamakan di Eropa dan Amerika dengan Indonesia," tambahnya.Disisi lain, anggota badan pengawas usaha di mancanegara memiliki pengalaman yang lama dalam persoalan kartel dan monopoliSedangkan personal KPPU masih perlu belajar lebih banyak lagi dalam kasus-kasus dunia usahaSofyan juga menolak bila KPPU campur tangan dalam persoalan pengaturan hargaHal itu menurutnya bukanlah domain lembaga pengawas persaingan usaha karena menyangkut banyak hal"Nggak benar itu kalo mau mengatur hargaItu bukan urusan mereka," tegasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FIF Beri Nilai Ganti 120 Persen
Redaktur : Tim Redaksi