APINDO Tuding Wagub Riza Berbohong Terkait Revisi UMP DKI

Rabu, 22 Desember 2021 – 07:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPP APINDO DKI Jakarta Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Nurzaman menuding Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan pembohongan publik.

Menurut Nurzaman, Wagub Riza mengaku sudah mengajak pengusaha saat Pemprov merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667.

BACA JUGA: PDIP Ungkap Rencana Baru Anies soal UMP, Bakal Gaduh

“Ini Pak Wagub melakukan pembohongan publik juga nih karena pernyataan tersebut tak sesuai kenyataan," ucap Nurzaman saat dihubungi, Selasa (21/12) malam.

Nurzaman pun mempertanyakan siapa pengusaha yang telah diajak bicara dan diskusi bersama Pemprov DKI mengenai revisi UMP DKI 2022.

BACA JUGA: APINDO Ogah Menuruti Keputusan Gubernur Anies Menaikkan UMP DKI 2022

"Siapa yang diajak bicara? Saya dewan pengupahan DKI. Wakil dari APINDO dan dari penyusaha tidak ada yang bicara, bicara sama siapa. Mesti ditelusuri kepada siapa bicaranya,” tanya Nurzaman.

Menurut dia, sejauh ini dari APINDO maupun pengusaha lainnya belum ada yang sepakat dengan kenaikan UMP.

BACA JUGA: Anies Merevisi Pergub dan Naikkan UMP DKI, APINDO Bereaksi, Simak

“Pengusaha di bawah naungan APINDO sudah sepakat bahwa belum ada pembicaraan, belum diajak bicara. Kapan diajak bicara? Di mana tempatnya?” tanya dia.

Hingga saat ini, pengusaha yang tergabung dalam APINDO maupun KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) hanya menyetujui kenaikan UMP sebesar 0,85 persen atau Rp 37.667.

Ketetapan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

“Pemerintah dan APINDO, KADIN sepakat UMP sesuai PP 36, tetapi sekarang pemerintah melanggar regulasi,” tambah Nurzaman.

Diberitakan sebelumnya, Ariza mengeklaim para pengusaha tidak keberatan dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang merevisi UMP.

Hal ini berbanding terbalik dengan yang dikatakan Apindo tentang menolak kenaikan UMP hasil revisi.

 "Sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka lima persen gitu. Makanya, akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12) malam.(mcr4/jpnn) 


Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler