APJATI: SPSK jadi Catatan Besar Indonesia dalam Penempatan PMI

Sabtu, 24 Juni 2023 – 09:08 WIB
Menaker Ida Fauziah saat melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Tujuan Arab Saudi melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada Jumat (23/6). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Tujuan Arab Saudi melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada Jumat (23/6).

Menaker sendiri menilai SPSK ialah mekanisme penempatan PMI lewat platform digital dengan menggunakan sistem yang terintegrasi antara Pemerintahan RI (Sisko Siap Kerja) dengan Kerajaan Arab Saudi (Musanet).

BACA JUGA: Gandeng APJATI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru Perlindungan PMI

Ini merupakan salah satu cara negara hadir memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki untuk mengatasi Penempatan Non Prosedural yang selama ini dikuasai oleh para sindikat Mafia TPPO.

Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah mengatakan program SPSK menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menekan kasus TPPO melalui kajian-kajian yang melibatkan 11 negara Penempatan.

BACA JUGA: Pengangguran di Desa Meningkat Akibat Corona, Ini Langkah Kemendes-APJATI

"Dengan diluncurkannya program SPSK oleh bu Menteri, tentunya menjadi catatan besar sejarah Indonesia dalam dunia penempatan PMI yang telah menjalani moratorium selama 11 tahun," kata Ayub dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).

Dia menyebutkan situasi perekonomian Indonesia saat ini perlu ditopang oleh sektor usaha lainnya seperti dibuka seluas-luasnya penempatan PMI keluar negeri demi percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA: Lepas Ratusan Pekerja Migran ke Arab Saudi, Menaker Ida: Ini Membuka Jalan

Di samping itu, Ayub juga mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah Kemnaker apabila seluruh negara penempatan dikanalisasi, karena akan lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada PMI di luar negeri dan menjadi pasar kerja luar negeri yang sangat besar.

"Dulu sebelum moratorium, penempatan PMI ke Arab Saudi sekitar 15 hingga 18 ribu per bulan," lanjutnya. 

Namun, jika disesuaikan dengan sirkulasi angkatan kerja yang sangat besar saat ini dan selama uji coba penempatan ini dapat menempatkan sekitar 40 hingga 50 ribu penempatan.

Ayub juga menyebutkan dirinya dan Menaker Ida Fauziah sepakat akan melakukan evaluasi setelah enam bulan untuk mengukur kualitas pelayanan dan perlindungan bagi para PMI.

"Berharap para pelaku penempatan yang tergabung dalam SPSK segera menunjukan kinerjanya dengan baik agar saat evaluasi nanti bisa menjadi pilihan kembali untuk bisa menempatkan dan bu menteri dapat mempertahankan sistem ini, saya tidak mau gagal, saya tidak mau mengecewakan pemerintah karena kepercayaan itu sesuatu yang tidak ternilai bagi saya" kata Ayub.

Dalam pidatonya, Ayub mewakili P3MI dan PMI mengapresiasi kepada Mebaker yang melepas keberangkatan 100 PMI gelombang pertama.

Selain itu, dia juga mengapresiasi langkah Kapolri beserta jajarannya yang memberantas Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

"Dengan adanya solusi ini harapannya dapat membantu tugas kepolisian menjadi ringan dan berharap kepolisian tetap memburu para pelaku TPPO," pungkas Ayub.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Ida Lepas Keberangkatan 21 Tenaga Perawat ke Singapura


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler