APKASI Kalsel: Honorer Masih Kekuatan Utama di Daerah, PNS dan PPPK?

Selasa, 31 Mei 2022 – 21:49 WIB
Koordinator Wilayah APKASI Kalsel sekaligus Bupati Tanah Laut Sukamta di acara Rakor APKASI Kalsel di Banjarmasin, Selasa (31/5/2022). Antara/Sukarli

jpnn.com, BANJARMASIN - Rencana penghapusan honorer 2023 menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (31/5).

Menurut Koordinator Wilayah APKASI Kalsel Sukamta kebijakan pemerintah pusat yang bakal menghapus status honorer di pemerintahan menjadi perhatian serius APKASI setempat.

BACA JUGA: Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Prof Zainuddin Maliki Memberi Solusi

Hal itu karena keberadaan honorer di pemerintahan kabupaten di provinsi itu masih sangat dibutuhkan. Terlebih lagi di saat jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih minim.

"Kita tahu di kabupaten, tenaga honorer ini masih menjadi kekuatan utama sebagaimana di pemerintahan kabupatennya," ucap Bupati Tanah Laut itu.

BACA JUGA: Bripda IN Menjalin Asmara dengan Janda Muda, Ujungnya Pahit

Dia mencontohkan, seperti di RSUD H Boejasin Pelaihari di Tanah Laut yang memiliki 800 tenaga kerja, sekitar 50 persennya masih berstatus honorer atau tenaga kontrak.

"Kalau sampai diberhentikan, tentunya kinerja RSUD H Boejasin Pelaihari jadi tidak bagus," ucap Sukamta.

BACA JUGA: 6 Fakta Kasus Pria Mengaku TNI Dibongkar Kakak Sang Pacar, Ini Pelajaran!

Belum lagi di sekolah-sekolah yang mayoritas guru masih berstatus honorer sangat membantu proses belajar dan mengajar.

"Guru-guru kita itu ada yang cuma satu orang PNS di sekolah, itu pun hanya kepala sekolahnya saja. Artinya yang lain dibantu tenaga non-PNS atau honorer," tuturnya.

Oleh karena itu, bila keberadaan honorer tidak menjadi perhatian pemerintah, apalagi mereka sudah mengabdi lama bagi pendidikan mau dihapuskan maka akan berimbas bagi kualitas pendidikan.

"Karena jumlah PNS yang pensiun dengan rekrutmen formasi yang disiapkan pemerintah pusat masih belum seimbang," ucapnya.

Sukamta mengatakan meski pemerintah pusat sudah melakukan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, itu juga belum menjadi solusi maksimal.

"Apalagi, pembiayaannya juga dibebankan ke pemerintah daerah, ini kan menjadi problem juga," katanya.

BACA JUGA: Kakak Sang Pacar Curiga, Pekerjaan Pria Mengaku TNI Ini Terbongkar, Alamak

Selain terkait tenaga honorer, 11 kabupaten di Kalsel juga membahas terkait dana transfer daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, dan dana desa. (ant/fat/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler