jpnn.com, BANDUNG - Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meluncurkan program aplikasi 'diPasar' untuk membantu masyarakat berbelanja dari rumah.
Peluncuran dilaksanakan di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). Dihadiri Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Apresiasi Ganjar, Kini Kemendag Ikut Buat Aturan Physical Distancing di Pasar Tradisional
Aplikasi diPasar akan melayani pembelian kebutuhan bahan pangan dari rumah, sekaligus memberi layanan pengantaran barang ke rumah-rumah.
Saat ini aplikasi telah bisa digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di sekitarnya.
BACA JUGA: Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung Ditutup Gara-Gara Serangan Corona
Yaitu Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung, maupun Pasar Andir.
Ketua Umum INKOPPAS yang juga Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono mengatakan, aplikasi ini untuk memudahkan terjadinya hubungan transaksi antara masyarakat dengan para pedagang pasar secara digital di berbagai lokasi dan kota.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jemaah Ijtimak Ulama Gowa Mana Suaranya? Jenazah ABK WNI di Kapal Tiongkok
"Inisiatif ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan kebutuhan pokok di tengah masyarakat dapat tetap terpenuhi serta terjamin ketersediaannya," ujar Ferry dalam pesan tertulis.
Ferry berharap aplikasi yang diluncurkan dapat menjadi solusi yang tepat dan cepat bagi masyarakat, dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan terkait adanya kondisi pandemi COVID-19.
Untuk tahap pertama, para pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi, hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Tahap kedua, aplikasi nantinya akan dilengkapi dengan kemudahan proses pemesanan ke pihak supplier (pemasok barang).
"Pandemi COVID-19 ini sudah tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga telah menyebabkan semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional secara signifikan," kata Ferry.
Sementara itu, Mendag Agus Suparmanto berterima kasih kepada INKOPPAS dan APPSI yang telah mewujudkan komitmen pemerintah menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat.
"Inisiatif dan program ini diharapkan bisa mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia, sehingga perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan ingin mengembangkan eksperimen pasar digital sebagaimana dirintis APPSI-INKOPPAS melalui agenda penerapan PSBB di Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat ingin membatasi 30 persen kerumunan yang ada, serta semua sudah diatur supaya kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan namun sesuai protokol kesehatan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang