Apresiasi Ganjar, Kini Kemendag Ikut Buat Aturan Physical Distancing di Pasar Tradisional

Jumat, 08 Mei 2020 – 15:53 WIB
Pengaturan jaga jarak di Pasar Bintoro Demak. Foto: Ist

jpnn.com, SEMARANG - Penerapan physical distancing yang dijalankan sejumlah pasar rakyat di Jawa Tengah mendapat perhatian pemerintah pusat.

Kini Kementerian Perdagangan telah membuat surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota se-Indonesia untuk tetap menghidupkan pasar tradisional dengan pengetatan protokol kesehatan ketat.

BACA JUGA: Viral Satu Keluarga di Solo Hidup di Becak di Pinggir Jalan, Pak Ganjar Langsung Angkat Telepon

Hal itu disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto saat memberikan sejumlah bantuan kepada Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (8/5).

Bantuan berupa bilik antiseptik, tempat cuci tangan, masker dan peralatan kesehatan lain, sembako dan uang tunai itu diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

BACA JUGA: Masuk ke Area Pasar Tanpa Masker? Silakan Kembali ke Rumah

Bantuan-bantuan peralatan kesehatan itu nantinya akan diberikan untuk mendukung physical distancing di pasar-pasar tradisional.

"Kami sudah membuat surat edaran yang ditujukan pada seluruh bupati/wali Kota seluruh Indonesia. Intinya, dalam rangka menghadapi COVID-19 ini, kami minta kepala daerah memperlakukan secara khusus pendistribusian terkait komoditi pangan khususnya di pasar tradisional," ujar Suhanto.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jemaah Ijtimak Ulama Gowa Mana Suaranya? Jenazah ABK WNI di Kapal Tiongkok

Suhanto menerangkan, sejak diberlakukannya PSBB, pihaknya menerima banyak laporan pasar rakyat yang ditutup.

Pihaknya kemudian menggelar rapat dengan DPR dan Gugus Tugas COVID-19 yang hasilnya akan dikeluarkan surat edaran yang intinya pasar tradisional tetap dioperasikan dengan mempertimbangkan standar kesehatan.

"Hari ini surat edaran dari Gugus Tugas itu dikirimkan, kami harap ini bisa ditindaklanjuti," tegasnya.

Suhanto mengatakan, Jawa Tengah termasuk yang memberikan ide terkait penerapan physical distancing di pasar tradisional. Pihaknya mendapat informasi, sudah ada 13 pasar tradisional di Jateng yang tetap berjalan namun diatur dengan protokol kesehatan ketat.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep physical distancing. Kami menyarankan bupati wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan," tegasnya.

Suhanto menerangkan, keberadaan pasar tradisional sangat penting saat ini. Banyak orang yang masih bergantung pada keberadaan pasar tradisional seperti petani, pedagang dan masyarakat.

"Pasar tempat bertemunya masyarakat, kalau pasar ditutup tentu ekonomi akan terdampak. Mari diatur dengan physical distancing agar pedagang bisa berjualan, petani bisa menyetor hasil taninya dan ekonomi teta berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, langkah kecil yang dilakukan Jawa Tengah ternyata mendapat perhatian pusat.

Sebelum Kemendag, Ketua Gugus Tugas COVID-19 juga mengapresiasi penerapan physical distancing di pasar tradisional di Jateng.

"Ternyata kawan-kawan di Kementerian Perdagangan mengamati apa yang terjadi di Jawa Tengah. Meskipun kita belum sempurna, tapui kita sudah menata pasar kita dengan baik dan itu sejalur dengan kebijakan yang ada di sana," katanya.

Ganjar juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendag atas bantuannya kepada Jateng. Nantinya, bantuan-bantuan berupa bilik antiseptik, tempat cuci tangan dan lainnya itu akan digunakan untuk mendukung program physical distancing di pasar tradisional Jateng.

"Kami berharap program ini semakin banyak diterapkan di Jawa Tengah. Sebab saat ini, mau tidak mau kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19, tapi tidak boleh tertular. Caranya gimana, ya ekonomi tetap berjalan, tetap aktivitas seperti biasa dengan disiplin jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan pakai sabun," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler