Aplikasi Jalan Kita Permudah Masyarakat untuk Laporkan Kondisi Jalan Rusak

Selasa, 29 November 2022 – 08:25 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga meluncurkan aplikasi Jalan Kita 2.0. Foto: dok Kementerian PUPR

jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga meluncurkan aplikasi Jalan Kita 2.0 kepada masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat.

Peluncuran yang digelar di Ambrogio Pattiserie, Kota Bandung, Senin (28/11) itu dihadiri oleh puluhan orang yang berasal dari komunitas sepeda motor dan perkumpulan budaya.

BACA JUGA: Pagu Anggaran Rp 100,6 Triliun, Kementrian PUPR Serap 7,30 Persen pada Akhir Januari

Penanggung jawab kegiatan aplikasi Jalan Kita, Kiki Muhammad Iqbal mengatakan aplikasi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat pengguna jalan dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan dan jembatan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi mobile.

“Jadi, aplikasi Jalan Kita ini sebagai platform untuk masyarakat sebagai kanal pelaporan bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan dan jembatan nasional,” ujarnya.

BACA JUGA: Bobby Nasution dan Kementerian PUPR Atasi Penanganan Banjir Rob dan Kemiskinan Ekstrem

Kiki menjelaskan laporan dari masyarakat melalui aplikasi itu akan diteruskan ke PPK.

PPK dapat mendelegasikan proses verifikasi laporan ke penilik. Bila didelegasikan, penilik akan merespons laporan.

PPK akan mengupdate status dan menindaklanjuti laporan, kemudian sistem memvalidasi eskalasi penangganan laporan perjenis kerusakan mulai dari penilik, koordinator lapangan, PPK, satuan kerja hingga balai secara hierarkis agar setiap laporan termonitor secara vertikal.

BACA JUGA: Cegah Banjir Jakarta, Heru Budi Dapat Penugasan Ini dari Kementerian PUPR

Masyarakat nantinya akan menerima update laporan dan dapat memberikan rating penilaian dari pekerjaan.

“Nanti masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi mobile android atau IOS, nanti datanya berbasis parsial, ketika masuk secara sistem akan didistribusikan ke PPK sebagai manajer penanggung jawab ruas jalan tersebut,” paparnya.

Tindak lanjut dari pelaporan ini, kata Kiki, bergantung kepada kategori kerusakan jalan atau jembatan yang dilaporkan masyarakat.

Untuk saat ini, pihaknya mengacu kepada spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2.

“Jadi, ketika ada laporan kami lihat dulu kerusakannya seperti apa, apakah jalannya lubang-lubang atau yang lainnya. Masing-masing nanti ada kategorinya dan waktu penanganannya yang berbeda-beda,” urainya.

Meski dikhususkan untuk merespons permasalahan terkait jalan atau jembatan nasional, Kiki menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menerima laporan yang berhubungan dengan infrastruktur milik pemerintah daerah.

“Tidak menutup kemungkinan bila laporan dari masyarakat yang berada diluar ruas jalan nasional, tetap kami bantu. Nanti oleh command center akan didistribusikan ke kanal-kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” katanya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Rekomendasi soal Stadion Kanjuruhan Ini Jadi Prioritas Kementerian PUPR


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler