jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk memaksimalkan sistem data terkait penanganan Covid-19. Aplikasi ini diharapkan dapat berguna bagi masyarakat.
Sejalan dengan disiplin protokol kesehatan serta vaksinasi, penggunaan aplikasi ini adalah bagian dari upaya bersama proteksi diri dari ancaman virus.
BACA JUGA: Menkes Budi Membeber Fungsi Utama Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi adalah hasil kolaborasi beberapa kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia selaku operator telekomunikasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Direktur Digital Business Telkom Muhammad Fajrin Rasyid mengatakan PeduliLindungi telah dikembangkan sejak 2020 dan semakin banyak digunakan oleh masyaraka.
BACA JUGA: Catat! Seluruh Sektor Gunakan PeduliLindungi Mulai 7 September
“Aplikasi ini akan makin efektif dan efisien jika makin banyak orang yang menggunakan, karena adanya fitur tracing yang bisa mendeteksi atau mengindentifikasi adanya orang dengan Covid-19 di lokasi itu,” ujar dia.
Melalui informasi yang dihimpun dalam sistem, PeduliLindungi akan memunculkan status pengguna dalam 4 kategori, yaitu hijau, kuning, merah, atau hitam.
BACA JUGA: Sertifikat Vaksin tak Muncul di PeduliLindungi? Begini Solusinya
Dari status tersebut, pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum, misalnya ke pusat perbelanjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik penerapan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, sebagai tambahan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya.
Alphonzus pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun di aplikasi tersebut.
“Meskipun lolos screening wajib vaksinasi, tetapi kalau tidak lolos dari screening protokol kesehatan seperti tidak bermasker atau suhu tubuh tidak sesuai, maka tetap tidak diperbolehkan masuk,” tegas Alphonzus.
Saat ini, sudah hampir seluruh 350 pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI telah memberlakukan proses skrining dengan PeduliLindungi bagi pengunjung. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan