Aplikasi SIPECUT, Terobosan Bea Cukai Agar Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran

Rabu, 22 September 2021 – 20:10 WIB
Rapat koordinasi yang dilaksanakan untuk memastikan pemanfaatan DBHCHT oleh Pemda tepat sasaran. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memonitor untuk memastikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) di daerah tepat sasaran.

Salah satu pemanfaatannya melalui pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang dijalankan lewat Operasi Gempur.

BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman menyampaikan, salah satu strategi mengoptimalkan Operasi Gempur melalui peran kehumasan.

“Tujuannya sebagai upaya mengimbangi upaya represif yang dilakukan lewat penindakan," kata Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Marunda Musnahkan Rokok Hingga Kosmetik Ilegal

Pelibatan peran kehumasan tersebut untuk mengedukasi pelaku usaha di bidang cukai terkait larangan perdagangan rokok ilegal.

Langkah ini seperti dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan melaksanakan diskusi optimalisasi peran kehumasan membekali peserta dengan strategi dan tools yang bersifat adaptif.

BACA JUGA: Tegah Ratusan Kemasan MMEA Ilegal, Wujud Sinergi Bea Cukai Nunukan dan Satgas Pamtas

Tak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan juga memberikan asistensi kepada pemerintah daerah di provinsi tersebut terkait ketentuan cukai, rokok ilegal, hingga bobot penilaian terhadap kinerja Pemda dalam pengelolaan DBHCHT.

Bea Cukai juga memaparkan aplikasi SIPECUT untuk memudahkan Pemda dalam melaporkan kinerja pengelolaan DBHCHT.

Bea Cukai Parepare juga memaparkan ketentuan pengelolaan DBHCHT kepada Pemkab Enrekang.

"Bea Cukai juga memberikan informasi kepada Satpol PP yang secara kontinyu bersinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal," sebut Firman.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Gresik juga memberikan diseminasi informasi di bidang cukai pada studi referensi pemanfaatan DBHCHT yang diselenggarakan Pemkab Tulungagung dan Gresik.

"Lewat studi referensi tersebut, pemerintah daerah berharap pemanfaatan DBHCHT dapat semakin tepat guna," pungkas Firman. (mrk/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler