Aplikator Angkutan Online Diminta Lebih Selektif

Sabtu, 24 Maret 2018 – 23:07 WIB
Taksi online. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak aplikator Angkutan Sewa Khusus (ASK/Taksi Online) mengevaluasi dan memperbaiki pola rekrutmen pengemudi yang dilakukan oleh perusahaan/koperasi mitra aplikasi.

Proses rekrutmen harus dilakukan tatap muka, sehingga pihak aplikator mengetahui latar belakang pengemudi yang direkrut oleh perusahaan atau koperasi mitra.

BACA JUGA: Aneh, Kok Driver Online Ikut Mempersoalkan Permenhub 108

Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan semua pihak, baik pengemudi ataupun penumpang.

“Harus ada satu pola rekrutmen yang lebih selektif, artinya kita minta aplikator memastikan bahwa perusahaan/koperasi mitra melakukan rekrutmen pengemudi secara tatap muka. Karena bagaimanapun juga tatap muka menjadi bagian penting dari proses rekrutmen," ujar Budi.

BACA JUGA: Terkait PM 108/2017, Begini Respons Komisi V

"Dari situ kita bisa tahu latar belakang dan karakter pengemudi sehingga bisa didapatkan pengemudi baik dan teladan yang bisa menjalankan profesi ini secara mulia,” imbuh dia.

Menindaklanjuti hal ini, Kemenhub memandang perlu untuk dilakukannya investigasi secara menyeluruh, termasuk proses rekrutmen pengemudi, di mana disinyalir banyaknya pengemudi yang menggunakan kendaraan tidak terdaftar di perusahaan aplikasi.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Pikirkan juga Nasib Sopir Daring

“Memberikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat di bidang transportasi itu menjadi domain atau amanah bagi Kementerian Perhubungan. Salah satu langkahnya yakni kita keluarkan PM No. 108 Tahun 2017. Tindaklanjutnya adalah keharusan dari angkutan sewa khusus itu melakukan uji berkala (uji kir), mendapatkan SIM A Umum, dan sebagainya," tandasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Uji KIR Gratis, Driver Taksi Online Sangat Terbantu


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler