APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun

Senin, 01 Juli 2024 – 16:07 WIB
Arief Poyuono. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Arief Poyuono menyebut pabrik kelapa sawit tanpa kebun menjadi polemik.

Sebab, asal usul sawit yang diberikan menjadi makin ambigu dengan menjamurnya PKS tanpa kemitraan.

BACA JUGA: APPKSI Kaltim Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran dan Sampaikan 8 Tuntutan

"Bukannya membuat petani sawit makin untung, justru menciptakan banyak kerugian bagi petani plasma. Sebab, PKS tanpa kebun malah memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian tandan buah segar milik perkebunan sawit yang bermitra dengan petani plasma," kata Arief dalam siaran persnya, Senin (1/7).

Arief menyebutkan bahwa pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo dan Polri untuk menertibkan PKS tanpa kebun inti atau tanpa kemitraan.

BACA JUGA: APPKSI Sumatera Konsolidasi Dukungan Untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

APPKSI mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap PKS tanpa kebun inti tersebut.

Arief juga berharap pemerintah untuk kembali mengkaji ulang pabrik sawit tanpa kebun inti dari daftar perusahaan yang bisa dibuka dan jika melenceng dari ketentuan langsung menindaknya dengan menutupnya.

BACA JUGA: APPKSI Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

"Kehadirannya mengganggu PKS bermitra karena mengambil TBS dari plasma dan pekebun bermitra, tanpa memenuhi syarat memiliki bahan baku minimal 20 persen dari kebun sendiri seperti yang diatur dalam standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan EUDR (European Union Delegated Regulation)," kata Arief.

Arief menyebutkan masalah lain yang dihadapi oleh industri sawit, yaitu PKS brondolan.

"PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan menyebabkan pemindahan brondolan, yang berpotensi mempengaruhi produksi CPO dan harga TBS pekebun," ungkap Arief.

Menurut Arief, PKS brondolan juga dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah dan bukan sebagai produk utama.

"Hal ini dapat menyebabkan penurunan produksi CPO secara keseluruhan dan memunculkan masalah baru di masa depan," ujarnya.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Andalas Agung Hermansyah menilai bahwa harus ada ketegasan dari pemerintah terkait PKS tanpa kebun yang memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian TBS.

"Dan ini, salah paham terhadap regulasi tersebut seperti kemitraan inti plasma perusahaan nyediain pabrik, tapi kebunnya milik masyarakat," kata Agung. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... APPKSI: Pungutan Ekspor CPO Bikin Harga TBS Sawit Petani Anjlok


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler