Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi

Rabu, 06 November 2024 – 15:39 WIB
Jajaran iPhone yang ada di Digimap. ilustrasi. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza merespons soal Apple yang akan berinvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik senilai USD 10 juta atau Rp 157 miliar di Bandung, Jawa Barat.

Dia berharap komitmen tersebut dapat segera direalisasikan.

BACA JUGA: Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan

"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin," kata Faisol di sela menghadiri Indonesia Seamless Tube Summit di Jakarta, Rabu (6/11).

Dia mengaku sudah mendengar bahkan menghubungi pihak Apple soal rencana investasi di tanah air.

BACA JUGA: Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini

Namun, hal itu masih akan dibicarakan lebih lanjut.

"Kami sudah mendengar (soal rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS), dan sudah menghubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti," jelas Faisol.

BACA JUGA: Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi

Lebih lanjut, Faisol mengatakan sudah mendengar mengenai rencana investasi tersebut, tetapi komitmen itu dinilai masih kurang.

"Ya, kan, sebelumnya kami sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang," katanya.

Faisol menambahkan Kemenperin juga sedang mengkaji rencana penjualan iphone seri 16 karena belum memenuhi ketentuan terutama terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dia menuturkan dalam waktu dekat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal menyampaikan mengenai mengenai penjualan iphone seri 16 di Indonesia.

"Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," kata Faisol.

Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iphone seri 16 di Indonesia.

Saat ini, iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Sehingga Apple diberitakan bakal mengusulkan investasi hampir 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.

"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (6/11).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja daring atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler