jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai Apple bisa membangun pabrik untuk memproduksi perangkat mereka di tanah air.
Sebab, kata dia, produk barunya iPhone 16 hingga saat ini masih dilarang untuk dijual-belikan di Inodnesia.
BACA JUGA: Digimap Buka Gerai Apple Premium di Jakarta, Ada Penawaran Khusus
Langkah itu bisa secara langsung menarik perusahaan raksasa Apple untuk berinvestasi di tanah air.
Namun, kata dia, pemerintah Indonesia harus konsisten melakukan penerapan tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
"Asal pemerintah konsisten, kalau sudah melarang jangan nanti lewat jalur belakang," kata dia.
Menurut dia, apabila pemerintah konsisten menerapkan beleid ini sampai Apple membangun manufakturnya di Indonesia, maka hal tersebut bakal memberikan dampak positif berkelanjutan (multiplier effect) terhadap pemajuan industri dalam negeri.
BACA JUGA: Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
Seperti halnya menarik minat investor lain di sektor pendukung elektronik, sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan kerja
"Jadi, kalau Apple itu bisa investasi di Indonesia, saya rasa industri pendukungnya juga akan ikut," kata dia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Adapun sebelumnya pihak Apple sudah berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia dengan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy ke-empat di Indonesia, dengan nilai penanaman modal mencapai Rp 1,71 triliun.
Dari komitmen itu, Kemenperin menyatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, sehingga masih kurang sekitar Rp 240 miliar.
Seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia hanya terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang dari luar negeri. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian