Apple Digugat Oleh 2 Konsumen Perempuan

Kamis, 08 Desember 2022 – 06:19 WIB
Apple Airtag. Foto: Apple

jpnn.com, JAKARTA - Apple Inc digugat oleh dua konsumennya karena penyalahgunaan perangkat AirTag sehingga digunakan oleh penguntit untuk mengawasi korbannya.

Reuters pada Rabu melaporkan terdapat gugatan class action di pengadilan federal San Francisco, California, Amerika Serikat, dari dua perempuan, yang mengatakan Apple tidak bisa melindungi orang dari penyalahgunaan AirTag.

BACA JUGA: Apple Makin Dekat dengan Perangkat XR

Penggugat menyebut AirTag sebagai "senjata pilihan para penguntit dan pelaku kekerasan" dan berkaitan dengan pembunuhan sejumlah perempuan di Akron, Ohio, dan Indianapolis.

Salah seorang penggugat, Lauren Hughes, mengatakan mantan kekasihnya mengetahui ke mana dia pindah setelah memasang AirTag di sekitar ban mobil.

BACA JUGA: Konon Apple Berminat Beli Manchester United, Wow... Harganya

Mantan kekasih itu kemudian mengunggah foto truk penjual taco di lingkungan sekitar Hughes disertai tulisan "#airt2.0".

Penggugat lainnya, atas nama Jane Doe, mengatakan mantan suaminya melacaknya setelah menaruh AirTag di tas ransel anak mereka.

BACA JUGA: Apple Meluncurkan Sistem Operasi Terbaru Untuk iPad dan iPhone

Gugatan class action itu menuntut ganti rugi yang tidak disebutkan untuk para pengguna iOS dan Android yang dilacak menggunakan AirTag atau mereka yang berisiko diikuti karena dugaan pengabaian oleh Apple.

Apple belum berkomentar atas tuntutan itu.

Apple sudah menyadari AirTag bisa disalahgunakan oleh aktor jahat.

Pada Februari, mereka mengumumkan rencana meningkatkan kemampuan AirTag supaya lebih mudah ditemukan dan memberi notifikasi kepada pengguna jika ada AirTag yang tidak diketahui mungkin berada di sekitar mereka. (reuters/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Desain iPhone 14 Akan Segera Hengkang Dari Apple


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler