jpnn.com - Apple Inc bersikeras tidak mau pengembang luar terhubung ke pembayaran pihak ketiga.
Hal itu terkait perseteruannya dengan Epic Games, pengembang gim Fortnite.
BACA JUGA: Huawei Tertekan Sanksi Amerika, Apple Malah Cuan Besar di China
Apple keberatan untuk membuat tombol dan tautan guna menyambungkan ke mekanisme pembayaran di luar sistem mereka.
"Pembatasan untuk tautan keluar tidak terpisahkan dengan persyaratan Apple bahwa pengembang menggunakan pembayaran di dalam aplikasi (IAP) untuk pembelian konten digital," kata Apple.
BACA JUGA: Kapolres Sebut Gadis 19 Tahun Ini Terkenal di Kalangan Pria Hidung Belang Tarakan
"Persyaratan yang dipertimbangkan dalam pengadilan secara perinci dan ditegakkan terhadap permintaan Epic."
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Yvonne Gonzalez Rogers mengeluarkan perintah pengadilan yang secara umum menguntungkan Apple.
BACA JUGA: Berita Duka, Angwari Meninggal Dunia Saat Hendak Ambil Wudu
Namun, Apple diminta mengizinkan pembayaran dari pihak ketiga.
Hakim Gonzaelz Rogers khawatir konsumen tidak punya pilihan lain untuk membayar aplikasi.
Oleh karena itu, dia meminta Apple mencabut larangan tombol, tautan luar atau upaya memberikan konsumen mekanisme pembayaran di luar sistem Apple.
Apple diberi waktu hingga 9 Desember untuk mematuhi perintah tersebut, tetapi mereka mengajukan banding dan meminta aturan tersebut ditunda karena sidang masih akan terus berlanjut, yang diperkirakan memakan waktu setahun lagi.
Pengadilan banding untuk permintaan tersebut akan berlangsung pada 9 November. (reuters/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peristiwa Menimpa Romi dan Rahmad Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha