Kapolres Sebut Gadis 19 Tahun Ini Terkenal di Kalangan Pria Hidung Belang Tarakan

Minggu, 31 Oktober 2021 – 13:09 WIB
Ilustrasi prostitusi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Jajaran Polres Tarakan membongkar kasus prostitusi online yang dijalankan oleh gadis muda 19 tahun.

Bahkan, tersangka berinisial DN (19) tersebut cukup dikenal di Tarakan.

BACA JUGA: Berita Duka, Angwari Meninggal Dunia Saat Hendak Ambil Wudu

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi mengatakan bahwa DN sudah diamankan.

Dua gadis di bawah umur menjadi korban eksploitasi DN. Kedua korban dijual oleh pelaku kepada pria hidung belang dengan tarif yang bervariasi.

BACA JUGA: Peristiwa Menimpa Romi dan Rahmad Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat

Kapolres melanjutkan penangkapan DN bermula saat seorang korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) ditawarkan kepada pria hidung belang pada 25 Oktober lalu.

Pria tersebut langsung menjemput Bunga di rumah tersangka di Jalan Mulawarman, Gang Tambak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

BACA JUGA: Kapolres Sebut Cara Wahyu Membunuh Y Sangat Sadis

Setelah itu, korban dan pria tersebut menuju salah satu indekos di Jalan Gajah Mada.

“Sekitar pukul 05.10 Wita korban diantar pria itu lagi ke rumah tersangka. Dalam perjalanan korban sempat menanyakan bayarannya kepada DN, tetapi pelaku beralibi uangnya dipegang dulu sebesar Rp 500 ribu. Rencananya mereka akan menebus handphone korban yang digadai,” jelas AKBP Fillol, Jumat (29/10).

Sekitar pukul 10.00 Wita, Unit Satreskrim Polres Tarakan langsung bergerak membekuk tersangka di rumahnya, Selasa (26/10).

Hasil penyelidikan lebih lanjut, DN ternyata sudah cukup terkenal di Tarakan sebagai muncikari wanita pemuas nafsu dari berbagai umur.

“Tarifnya bermacam-macam. Ada yang Rp 500 ribu sampai di atas Rp 1 juta," kata dia.

Modusnya, DN memasarkan korbannya tidak lagi melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial.

Diawali janjian dengan pemesan, bertemu dan disiapkan setelah transaksi uang. Biasanya hotel juga disiapkan tersangka, setelah uang dibayar tunai atau transfer.

Selain itu, Kapolres Fillol juga menjelaskan cara DN mencari wanita yang akan dieksploitasi, dengan mencari tahu korban dalam posisi membutuhkan uang.

Setelah itu, tersangka mengajak kerja sama dengan iming-iming uang kepada para korbannya.

"Status pengguna jasa masih proses pencarian kami. Untuk bahan keterangan sudah kami dapatkan, tetapi masih pengejaran untuk pengguna jasanya."

"Mereka bisa kami jerat, kan, sudah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Kalau DN sudah kami lakukan penahanan. Sudah dalam proses melengkapi berkas perkara,” ungkap Kapolres AKBP Fillol. (sas/uno/rakyatkaltara)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... SP Layani Pelanggannya di Kamar, Keluarga di Dalam Rumah tidak Ada yang Tahu


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler