APPMI Mendorong Peraturan POM Mini kepada Pemerintah

Senin, 05 November 2018 – 13:23 WIB
Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia(APPMI), Deden Dinar. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki potensi dan kekayaan melimpah. Potensi kekayaan yang merupakan anugerah yang sudah semestinya menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia(APPMI), Deden Dinar dalam siaran persnya, Senin (5/11).

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penyaluran Dana Kelurahan

Menurut Deden, APPMI fokus mendorong regulasi POM mini agar pemerintah melakukan pengkajian aktual pengembangan Pertamini/Pom Mini sebagai peluang usaha dalam penjualan BBM non-subsidi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri serta beberapa lembaga lainnya di antaranya Ditjen Migas dan instansi terkait.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Setop Klaim Divestasi Saham Freeport

“Sistem Ekonomi Indonesia yang menganut sistem ekonomi neoliberalisme menyebabkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin bertambah miskin. Kebebasan ekonomi dibuka seluas-luasnya, diserahkan kepada mekanisme pasar. Pemerintah berperan hanya sebagai wasit, tanpa ikut campur tangan. Peluang ini menguntungkan para pemilik modal besar dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Dengan sistem ekonomi semacam ini membuat pelaku ekonomi kelas menengah kebawah / UKM banyak yang terpuruk, bahkan gulung tikar. “Kalau kita lihat dari segi pekerjaan bangsa kita, 90 perosen Kerja Serabutan, penghasilannya tidak menentu,” tandasnya.

BACA JUGA: Gaet Generasi Milenial, DAI Buka Kegiatan Insurance Day 2018

Deden juga mengatakan dalam konteks partisipasi pelaku ekonomi kelas bawah, seharusnya negara hadir mengambil peran agar banyak lahir pelaku-pelaku baru ekonomi.

Tumbuh dan berkembang UKM-UKM yang bermuara kepada pemerataan kesejahteraan, tanpa negara campur tangan, memberikan peluang besar dalam pembinaannya secara komprehensif. Karena itu, kata dia, sulit melahirkan banyak generasi baru pelaku ekonomi.

“Bukankah pengusaha besar lahir dari bawah juga,” tuturnya.

Kata kunci untuk memenangkan perdagangan bebas ini, sambung Deden, adalah mau tidak mau kita mesti memompa daya saing dari semua sektor ekonomi yang ditopang oleh kebijakan politik yang berpihak kepada pelaku ekonomi domestik terutama sektor ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, ekonomi kerakyatan sebagai penopang untuk perekonomian Indonesia, sadar atau tidak, selama ini tidak pernah mendapat perhatian serius dari semua elite bangsa ini. Karena itu, arah politik keberpihakan pada sektor ekonomi kerakyatan harus terus digelorakan dan didorong agar menjadi good will and political will dalam rumusan kebijakan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Deden mengatakan Aliansi Pengusaha pom Mini Indonesia (APPMI) akan mendorong dan menerjemaahkan secara konkret untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan serta dapat menjadikan UMKM yang tangguh sehingga dapat menjadi katup penyerap angkatan tenaga kerja.

“Kami berkomitmen berjuang untuk berkerja keras menjadi yang terdepan demi terwujudnya cita-cita dalam mengangkat harkat derajat para pelaku usaha Pom Mini sebagai peluang usaha baru yang bisa berdaya saing serta Bermartabat dan Sejahtera,” katanya.

Perjuangan untuk mendapatkan regulasi dari pihak pemerintah kami sangat fokus dan allhamdulillah kementrian dalam negeri saat ini merespon dengan baik dan akan merekomendasikan bahan pertimbangan agar peluang usaha pom mini ini mendapatkan regulasi yang jelas sesuai apa yang diharapkan.

Disinggung tentang beredarnya hasil Rapimnas APPMI beberapa waktu yang lalu sehingga mendorong adanya munaslub Deden mengatakan sebagai tindakan inkonstitisiaonal organisasi karena RAPIMNAS  tidak diatur dalam AD/ART organisasi.

“Yang ada dalam organisasi adalah mekanisme rapat paripurna,” ujar Deden

Selain itu, rapimnas yang digelar tersebut tanpa diketahui oleh ketua umum/pengurus definitif. Artinya, acara tersebut tidak sah.

Menurut Deden, tudingan adanya yg mengklaim organisasi serta mempolitisasikan praktis bendera APPMI juga tidak benar.

“Itu tidak benar jika ada yang mengatakan mengklaim organisasi APPMI seperti itu.

Menurut Deden yang juga sebagai inisiator/pendiri lahirnya APPMI serta seluruh anggota akan cerdas dalam bertindak dan berpikir, serta tetap konsisten menjaga maruah organisasi dan tidak mengurangi makna perjuangan sebagai pelaku usaha pom mini menuju ke arah lebih baik.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP 43/2018 Bentuk Komitmen Pemerintah Memberantas Korupsi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler