jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
Salah satu tersangka kasus korupsi itu ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW.
BACA JUGA: Dukung Kejagung Seret Mafia Migor, Deddy PDIP Yakin Masih Ada Pemain Lain
Tiga tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia inisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) inisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS.
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) dan Gerakan Aspirasi Masyarakat dan Pedagang (GASMAP) Abdul Rosyid Arsyad mengapresiasi langkah Kejagung mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?
Namun, dia berharap Kejagung bersama KPK dan kepolisian bisa membongkar mafia minyak goreng ini hingga ke akar-akarnya.
“Bongkar semua peran yang dilakukan menteri perdagangan bersama produsen dan distributor minyak goreng di seluruh perusahaan swasta dan perusahaan BUMN, yang dilakukan dari hulu sampai hilir perdagangan minyak goreng di dalam negeri dan luar negeri. Usut tuntas sampai akar-akarnya yang berperan terlibat dalam kasus minyak goreng di perusahaan swasta dan perusahaan BUMN," ujar Rosyid Arsyad dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/4).
BACA JUGA: 4 Fakta Bripda PS Ditembak Polisi, Modusnya Bisa Bikin Anda Berdecak, Kesaksian Warga
Dia bersama para pedagang menyatakan sangat kesal dengan ulah para tersangka yang menyebabkan kerugian terhadap negara, merusak perekonomian negara, pedagang, dan menyengsarakan masyarakat.
"Yang jelas kami akan bergerak bersama masyarakat dan pedagang mendukung Presiden Jokowi, kejagung, kapolri, dan KPK untuk mengusut tuntas peran yang dilakukan kemendag dalam upaya perdagangan luar negri dan dalam negri, bersama produsen dan distributor dari perusahaan swasta dan perusahaan milik negara BUMN," jelas Rosyid.
Jika dalam perkara ini ditemukan ada permainan antara pejabat Kemendag dengan pihak perusahaan swasta dan pejabat di perusahaan BUMN, kata Rosyid, Presiden Jokowi tidak boleh ragu mencopot mendag dan pejabat-pejabat yang terlibat.
"Harus tegas copot jabatannya, negara tidak boleh kalah oleh perusahaan swasta, negara harus basmi mafia minyak goreng,” ujarnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad