Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?

Kamis, 21 April 2022 – 08:25 WIB
Anggota Komisii VI DPR RI sekaligus sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi soroti kasus korupsi minyak goreng di Kemendag. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus ekspor minyak goreng dengan menetapkan 4 tersangka.

Satu tersangka kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) itu ialah Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW, dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

BACA JUGA: Deddy Curiga Kasus Mafia Minyak Goreng dan CPO Melibatkan Instansi Lain

"Kami berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan, yakni kelangkaan minyak goreng," ucap Baidowi dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (21/4).

Selain IWW, penyidik Kejagung menetapkan tiga tersangka lain dari swasta, yaitu MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG).

BACA JUGA: Sosok Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan di Mata Tetangga, Oalah Ternyata

Lalu, satu tersangka lain berinisial PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.

Nah, politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu menduga kasus itu ada yang mendalangi.

BACA JUGA: PAN Siapkan Langkah Hukum, Ade Armando dan Muannas Alaidid Siap-Siap ya

"Oleh karena itu, pengusutan juga harus mengungkap aktor intelektual dari kasus ini. Jangan sampai keempat tersangka tersebut hanya pelaksana," ucap Awiek.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu juga menyinggung harga minyak goreng yang hingga kini masih tinggi di pasaran. Sungguh sebuah ironi karena Indonesia salah satu negara penghasil sawit terbesar d dunia.

"Kami berharap penegakan hukum memberikan efek positif yakni tidak ada lagi yang bermain-main dengan minyak goreng sehingga harganya bisa turun lagi. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler