"Perlu adanya pembatasan PTS baru
BACA JUGA: Aptisi Desak Pemerintah Terbitkan Payung Hukum Pengganti BHP
Jika tidak jumlahnya bisa di atas 5 ribu sehingga menjadi abnormal," kata Suharyadi dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI, Senin (19/4).Saat ini, jumlah PTS yang ada mencapai 3017
BACA JUGA: Target Dua Medali Emas di APhO XI
Setelah pergantian menteri, PTS justru bertambah dua kali lipat"Dulu waktu Mendiknas masih Fuad Hasan, penambahan PTS sudah dihentikan
BACA JUGA: APBN Berubah, Anggaran Diknas Bertambah
Karena 1.500-an PTS dinilai terlalu banyakTapi setelah ganti menteri, keran PTS baru malah dibuka," sesal Suharyadi.Perlunya pembatasan PTS ini untuk mempermudah dalam menyeragamkan kurikulum yang adaSemakin banyak PTS, semakin sulit dibuat heterogen"Pemerintah jangan hanya sebatas mengeluarkan izin saja, tanpa memikirkan bagaimana PTS itu tetap eksis dan tidak mati di tengah jalan," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 21 Kepsek Berlajar ke Jerman dan New Zealand
Redaktur : Tim Redaksi