APVI: Liquid Narkoba Mengancam Industri Vape Legal

Jumat, 20 Januari 2023 – 10:14 WIB
Vape beserta dengan liquid. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi pelaku usaha dan konsumen mengecam maraknya peredaran rokok elektrik atau vape ilegal yang mengandung narkoba di pasaran.

Para asosiasi berharap pemerintah dan publik tidak lantas menghakimi industri vape yang legal, sebagai biang keladi dari permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Begini Kronologi Penggerebekan Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu-sabu di Jakbar

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menjelaskan penyalahgunaan vape dengan mencampurkan narkoba ke dalam likuidnya merupakan kejahatan yang harus ditanggulangi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sebab, kasus ini berpotensi merusak citra industri vape, mengancam keberlangsungan para pelaku usaha, serta keamanan produk yang digunakan konsumen.

BACA JUGA: Gandeng Creative Average, Srikandi Ganjar NTT Gelar Turnamen PUBG Mobile

“Sebagai pelaku usaha legal di industri vape, kami menjalankan usaha dengan menaati peraturan dan hukum yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, mulai dari produksi hingga pemasaran kepada konsumen dewasa. Kami memohon kepada publik untuk tidak menghakimi pelaku usaha dan industri vape karena dari kasus ini menunjukkan ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara ilegal,” tutur Aryo.

Dari sisi internal organisasi, pihaknya telah membentuk Satgas APVI untuk melakukan pengawasan intensif kepada para anggotanya, sekaligus menerima aduan terkait penyalahgunaan terhadap vape.

BACA JUGA: APVI Minta Pemerintah Beri Perlindungan bagi Industri Produk Tembakau Alternatif

“Secara berkelanjutan, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada para anggota APVI agar tidak menyalahgunakan vape untuk narkoba. Selain itu, sebagai bagian dari pertanggungjawaban kami kepada konsumen, APVI juga memberikan informasi serta edukasi agar masyarakat mengetahui mengenai produk vape yang legal,” tegas Aryo.

Aryo berharap pemerintah bisa mengusut permasalahan ini secara tuntas dan menindak tegas para pelakunya.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan vape. APVI juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila menemukan adanya vape ilegal yang disalahgunakan untuk narkoba agar kami teruskan kepada penegak hukum,” katanya.

Terpisah, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menambahkan kasus penyalahgunaan vape ini harus ditindak secara tegas.

“Para oknum ini selalu memiliki siasat untuk memasarkan narkoba. Sekarang, giliran vape yang disasar. Saya melihat vape hanya disalahgunakan untuk menjual narkoba,” kata Johan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler