AR Ajak Siswi SMP ke Tempat Sepi, Ternyata sudah Punya Rencana Jahat dengan 5 Temannya, Terjadilah

Selasa, 19 Oktober 2021 – 15:12 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang siswi SMP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, sebut saja namanya, Bunga, menjadi korban pemerkosaan pada Sabtu (16/10).

Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard SIK membenarkan adanya kasus pemerkosaan tersebut.

BACA JUGA: Polres Taput Bentuk Tim Usut Kematian Tahanan di Dalam Tahanan

"Pelakunya enam orang pemuda," ujar AKP Wanda Dhira Bernard pada Senin (18/10).

Kejadian tersebut bermula ketika korban menerima telepon dari pelaku Adi alias Rahel dan Yopi. Mereka mengajak korban ketemuan di salah satu SD Negeri di Tebing Tinggi sekitar pukul 20.30 wib.

BACA JUGA: Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka

"Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku Ar, Yopi, Galu Dika, Dopi dan Adi. Korban mengaku tidak curiga dengan niat jahat pelaku,” kata Wanda, Senin (18/10).

Wanda menerangkan, awalnya korban diajak pelaku Ar ke arah Pasar Pulo Mas pada waktu malam kejadian. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku lainnya mengikuti korban dan Ar.

BACA JUGA: Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya

Lalu pelaku Yopi meminta Ar dan pelaku lainnya untuk membeli rokok, serta meninggalkan korban dan Yopi. Melihat situasi sepi, pelaku Yopi langsung mencium korban, namun korban melawan.

“Saat bersamaan pelaku lainnya yang kembali lagi ke lokasi usai membeli rokok, langsung menarik korban ke salah satu pos kosong di Pasar Pulo Mas. Lalu korban yang sendirian tidak berdaya melawan lalu digilir para pelaku,” ucapnya.

Dalam kejadian itu, yang pertama memerkosa korban adalah, Ar, disusul Adi, Galu, Yopi, Dika dan Dopi.

Setelah melampiaskan nafsu mereka, para pelaku tiba-tiba mendengar suara ayah dan kakak korban yang sedang mencari keberadaan korban. Mendengar suara tersebut para pelaku langsung melarikan diri.

Korban yang trauma serta ketakutan sambil menangis lari kepelukan orang tuanya dan menceritakan kejadian yang dialami.

Selanjutnya, orang tua korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Polisi pun langsung meringkus dua dari enam orang pelaku pada, Minggu (17/10) sekitar pukul 04.30 WIB. Sementara, pelaku lainnya sedang diburu.

BACA JUGA: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat

“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa pakaian korban, dua unit sepeda motor dan tiga unit telepon milik pelaku. Pelaku terancam dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Ar/REL.com)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler