Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya

Minggu, 17 Oktober 2021 – 11:27 WIB
Tersangka HJ (pakai baju tahanan) saat diamankan di Polres OKI. Foto: nisa/sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - HJ, 25, warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel, ditangkap polisi, Kamis (30/09) lalu.

Penyebabnya, pria itu melakukan percobaan pemerkosaan terhadap kakak iparnya sendiri berinisial RM, 26.

BACA JUGA: Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto mengatakan peristiwa yang menimpa korban ini terjadi pada (30/9) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pelaku masuk ke kamar korban saat pintu terbuka. Pelaku langsung menindih dan menutup mata korban yang saat itu sedang tertidur tanpa mengenakan pakaian. Pelaku ini tinggal satu rumah dengan korban,” terang Sapta Eka kepada wartawan Sabtu (16/10).

BACA JUGA: Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka

Beruntung korban terbangun dan langsung berontak sehingga membuat tersangka bangkit dari atas tempat tidur sembari meminta korban untuk diam.

Namun, korban makin berontak dan menjerit minta tolong membuat pelaku keluar dari kamar korban.

BACA JUGA: Pemeran Sekaligus Penyebar Video Tak Senonoh Ini Diringkus, Pelakunya Ternyata

Korban langsung mengunci pintu kamarnya sembari menangis dan kembali menjerit meminta tolong.

Tak lama kemudian suami korban datang dan menemukan istrinya dalam keadaan shock.

Keluarga langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI.

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

“Kami amankan satu jam setelah korban melaporkannya. Pelaku mengaku khilaf saat melihat korban di dalam kamar. Kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya dan akan dijerat pasal 289 KUHP,” tutup Sapta.(uni/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler