Arab Saudi Bakal Deportasi Jemaah Haji Pelanggar Protokol

Senin, 20 Juli 2020 – 12:14 WIB
Jemaah menunaikan salat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). Foto: ANTARA/REUTERS/Yasser Bakhsh

jpnn.com, JAKARTA - Arab Saudi menyampaikan kabar baik mengenai penyelenggaraan haji 2020. Kemarin, Minggu (19/7), kementerian dalam negeri setempat menyatakan bahwa negara yang bertanggung jawab atas dua kota suci umat Islam itu siap menyambut musim haji.

Zayed Al Tuwailan, komandan Pasukan Keamanan Haji, mengatakan pada konferensi pers bahwa pasukannya siap memastikan keselamatan para jemaah haji.

BACA JUGA: 1.280 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji

Dia mengungkapkan bahwa jemaah dari 160 negara, dengan 70 persen di antaranya merupakan warga asing di kerajaan itu, akan ikut serta dalam musim haji tahun ini.

"Ini musim yang luar biasa dengan langkah-langkah luar biasa untuk mengatasi coronavirus baru (COVID-19) demi keselamatan para jemaah," kata Al Tuwailan.

BACA JUGA: Sekali Lagi, Menag Minta Maaf soal Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji

Komandan tersebut memperingatkan hukuman penjara dan denda terhadap para pelanggar, mencatat bahwa warga non-Saudi juga akan dideportasi jika melanggar.

Pada Minggu (19/7), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan 2.504 kasus baru terkonfirmasi COVID-19, sehingga menambah total infeksi di negara itu menjadi 250.920.

BACA JUGA: BPKH Usulkan Jemaah Haji Batal Berangkat dapat Kompensasi

Adapun kasus pasien yang sembuh dari penyakit tersebut meningkat menjadi 197.735 setelah 3.517 pasien dinyatakan sembuh. Selain itu, 39 kematian baru tercatat dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya menjadi 2.486. (Xinhua/ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler