Arab Saudi Fasilitasi Keluarga Korban Gugat Bin Laden Group

Jumat, 18 September 2015 – 17:10 WIB
Tragedi Crane di Masjidil Haram. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membuka pintu seluas-luasnya bagi keluarga korban tragedi crane Masjidil Haram untuk menggugat perusahaan konstruksi Bin Laden Group sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab. Pihak Saudi bahkan siap memfasilitasi keluarga korban dalam melakukan gugatan.

Hal ini disampaikan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al Mubarak dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (18/9). Dikatakannya, Raja Salman memerintahkan hak keluarga korban untuk mengajukan gugatan tetap dijaga.

BACA JUGA: Rizal Ramli Marah Dipanggil Pak Menko

"Yang Mulia Raja Salman dalam instruksinya menyampaikan, walaupun masing-masing mereka (keluarga korban) mendapat santunan, namun tidak berarti telah digugurkan hak mereka untuk menuntut haknya secara khusus (Al-haq Alkos)," jelas Mustafa.

Mustafa menjelaskan, dalam peristiwa ini tidak ditemukan unsur pidana. Namun, keluarga korban tetap dapat menuntut Bin Laden Group karena melakukan kelalaian.

BACA JUGA: Hahahaaa...Politikus PDIP Sebut Pansus Pelindo Agenda Pesanan

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah Arab Saudi akan membantu keluarga korban dalam mengajukan tuntutan. Termasuk biaya transportasi dan akomodasi selama proses hukum berlangsung. "Nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak konsulat dan kedutaan (Indonesia)," pungkasnya.

Bin Laden Group sebagai pelaksana proyek perluasan Masjidil Haram dinyatakan bertanggung jawab atas tragedi crane. Perusahan konstruksi terbesar di Saudi itu dinilai lalai dalam mengoperasikan crane sehingga menyebabkan ratusan orang tewas. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Wow, Tiap Hari di Meja Menteri ini Kebanjiran Permintaan Kenaikan Tunjangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... PERINGATAN: Kasus Penculikan Bisa Terjadi Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler