jpnn.com - JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia, Sudirman (28) dan Badar 20), yang diculik kelompok bersenjata dan dibawa ke Papua Nugini (PNG) sudah berhasil dibebaskan oleh pemerintah PNG. Keduanya, berprofesi sebagai penebang di perusahaan kayu di Skowpro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, bersebelah dengan Provinsi Sandaun, PNG. Keduanya, rencananya akan dibawa ke Jayapura, Papua, Jumat (18/9).
Bagaimana agar peristiwa ini tak terulang? Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan peristiwa ini bisa saja terjadi mengingat masyarakat bekerja di ladang mereka masing-masing. Karenanya, Kapolri mengingatkan agar bekerja secara berkelompok guna menghindari penculikan.
BACA JUGA: Puk-puk... Sudah Dandan Cantik, Ibu-ibu Ini Gagal Ketemu Jokowi
“Menurut saya, harus berkelompok,” kata Kapolri menjawab JPNN, Jumat (18/9).
Namun, lanjut Haiti, kalau yang melakukan penculikan juga berkelompok tentu ini juga menjadi permasalahan. Karenanya, kewaspadaan harus diutamakan.
BACA JUGA: Paslon Jangan Andalkan Alat Peraga Dalam Kampanye
Belum diketahui bagaimana proses pembebasan dua WNI itu oleh pemerintah PNG. Haiti saat dikonfirmasi mengaku, semua merupakan kewenangan pemerintah PNG, karena masuk wilayah negara tersebut.
Untuk diketahui, Sudirman dan Badar diculik, Rabu (9/9) pukul 9.00 WIT, di lokasi pengolahan kayu dekat Kampung Skowpro. Mereka disandera setelah terjadi insiden penembakan di Skouwpro. Satu WNI lainnya, Kuba Marmahu mengalami luka tembak saat insiden tersebut.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Agung Berharap Gubernur Ini Tak Sakit Permanen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kenaikan Tunjangan Pejabat Tinggi, Begini Penjelasan Menkeu
Redaktur : Tim Redaksi