Arab Saudi Pancung Penyelundup Ganja sekaligus Orang yang ke-88 Tahun Ini

Rabu, 27 Mei 2015 – 18:16 WIB
Di pelataran masjid Qishas di Jeddah ini, salah satu tempat eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi.

jpnn.com - RIYADH - Pemerintah Arab Saudi kembali menghukum pancung tiga pelaku kejahatan sekaligus yang ke-88 pada tahun 2015 ini. Total yang menjalani hukuman pancung tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya

"Tiga warga yang dipancung Selasa (26/5) tersebut adalah rakyat Saudi," tulis Kementerian Dalam Negeri seperti dilansir BBC.

BACA JUGA: Kenalkan! Barbie dari Rusia, 26 Tahun, Cantik, 32E, Belum Pernah Punya Pacar

Dua dari mereka - Awad al-Rowaili dan Lafi al-Shammary menjalani hukuman itu di Jawf, wilayah di timur negara itu, atas kesalahan menyelundupkan ganja.

Seorang lagi dipancung di Asir karena kesalahan membunuh. Pihak berkuasa negara itu memancung 87 orang atas pelbagai kesalahan sepanjang tahun lalu. 

BACA JUGA: Mengharukan, Pertama Kali Bertemu, Dua Anak Penderita Kanker Saling Berpelukan

Arab Saudi menetapkan hukuman mati terhadap mereka yang terbukti bersalah menyelundup ganja, memperkosa, membunuh, murtad dan merampok menggunakan senjata.

Peningkatan jumlah pesalah yang dipancung tahun ini terjadi menjelang akhir pemerintahan Raja Abdullah yang meninggal dunia 23 Januari lalu.

BACA JUGA: 16 Juta Warga Yaman Krisis Air Bersih Lantaran Perang Berlarut-larut

Jumlahnya bertambah secara mendadak setelah Raja Salman naik tahta. Aktivis tidak dapat menjelaskan penyebab peningkatan itu.

Seorang aktivis berkata, hukuman pancung dilaksanakan setelah dikabulkan oleh raja. "Jika raja tegas, dia akan menandatangani dokumen membenarkan hukuman itu," katanya, seperti dikutip AFP.(ray/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Militer Rusia Latihan Besar-Besaran Merespons Pernyataan Presiden Ukraina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler