Arafat Sebut Cirus Hambat P21 Perkara Gayus

Kamis, 11 Agustus 2011 – 21:10 WIB

JAKARTA- Dalam kesaksiannya, Kompol Arafat Eanine yang merupakan mantan penyidik kasus Gayus, di persidangan perkara dengan terdakwa Cirus Sinaga di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/8), menyebut terdakwa punya andil besar dalam proses pelimpahan berkas tahap kedua perkara korupsi, penggelapan, dan money laundering Gayus Tambunan

Dalam kesaksiannya di depan persidangan, Arafat mengatakan dirinya sempat melakukan percakapan dengan Fadil Regan, soal pelimpahan berkas perkara dan barang bukti Gayus ke Kejaksaan Agung

BACA JUGA: Fokus Urus Mudik di 12 Provinsi



"Saat itu Fadil mengatakan, tunggu kata bos rekening belum dibuka," tutur Arafat menirukan ucapan Fadil
Ketika itu, Arafat berpikir bahwa maksud jawaban dari Fadil berkaitan dengan rekening Gayus yang didalamnya berisi Rp25 miliar yang diblokir.

"Saya berpikir salah satu yang menghambat pelimpahan tahap kedua karena rekening belum dibuka," ucapnya

BACA JUGA: Besok Nazaruddin Tiba di Halim

Ketika ditanya siapa yang dimaksud bos oleh Fadil, Arafat enggan menjawab
"Bos-nya Fadil," jawab Arafat.

"Ya bos-nya Fadil siapa?" tanya jaksa lagi

BACA JUGA: Mantan JAM Pidsus Bantah Wakil Jaksa Agung

"Yang saya tahu bos-nya Fadil ya Cirus Sinaga," jawabnya.

Jawaban dari Arafat ini mendapat bantahan dari Cirus"Itu tidak benar," kata Cirus.

Seperti yang diketahui, Cirus Sinaga yang pernah menjadi Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara dengan terdakwa Antasari Azhar itu, diduga menghilangkan Pasal Korupsi (Pasal 11 UU Tipikor) dalam berkas perkara Gayus Halomoan Tambunan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang awal tahun 2010.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler