Arah Koalisi PPP Hanya Bisa Diubah di Muktamar

Selasa, 09 September 2014 – 23:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya tidak memiliki kesempatan untuk menempatkan kadernya di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Pasalnya, partai berlambang Ka'bah itu baru dimungkinkan menyeberang dari Koalisi Merah Putih pasca-penyelenggaraan muktamar VIII.

Menurut Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, sesuai kesepakatan maka muktamar VIII akan digelar setelah pemerintahan baru terbentuk. Artinya, setelah Jokowi-JK menentukan semua menteri-menterinya.

BACA JUGA: SDA Khawatir Percepatan Muktamar Picu Kisruh Internal

"Saya kira soal koalisi sudah final, koalisi baru bisa diubah di muktamar. Itu apabila dipandang perlu," kata Suryadharma di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/9) malam.

Seperti diketahui, saat ini PPP masih menjadi anggota Koalisi Merah Putih. Sebagai bagian dari koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, PPP otomatis memilih berada di luar pemerintahan Jokowi-JK.

BACA JUGA: Anggap Pilkada di DPRD Cara Koalisi Merah Putih Bagi-Bagi Jatah Kada

Meski demikian Suryadharma tidak menepis kemungkinan PPP merubah arah koalisi dan bergabung ke kubu Jokowi-JK. Namun, sekali lagi diingatkannya bahwa hal itu baru bisa dilakukan setelah ada keputusan muktamar.

"Muktamar adalah forum tertinggi dan bisa melakukan apa saja. Jadi bisa saja (berubah haluan)," tutupnya.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Mutlak Dikuasai Koalisi Merah Putih

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Anggap Pilkada Lewat DPRD Pangkas Kedaulatan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler