jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri pada Jumat (14/10), sebenarnya berlaku pula untuk semua instansi.
"Berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu melalui Instagram akun @mohmahfudmd, Minggu (16/10).
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Ketegasan Kapolri di Kasus Narkoba Irjen Teddy, Publik Perlu Tahu
Menurut Mahfud, arahan yang berlaku untuk semua instansi ketika kepala negara menyinggung tentang aparat negara harus melayani dan melindungi rakyat hingga tidak korupsi.
"Harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," ujarnya.
BACA JUGA: Hasto Beri Pesan Penting untuk Polri, Singgung Soal Jenderal Hoegeng
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung gaya hidup mewah anggota Polri saat memberi pengarahan kepada pejabat kepolisian dari pusat hingga daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Jokowi meminta pejabat Polri memperhatikan gaya hidup mereka yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang dirasakan hampir semua elemen masyarakat.
BACA JUGA: Pengungkapan Kasus Sambo dan Irjen Teddy Jadi Bukti Komitmen Polri Mereformasi Diri
Pasalnya, kata Jokowi, kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah para pejabat Polri sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat.
“Saya ingatkan yang namanya Polres, Kapolres, Kapolda, pejabat utama, pejabat tinggi, mengerem total masalah gaya hidup,” kata sebagaimana disiarkan kanal resmi Sekretariat Presiden di YouTube, Sabtu (15/10).
Presiden Jokowi mengatakan gaya hidup mewah adalah kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan sebagai masa lalu saja oleh pejabat kepolisian.
“Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil atau motor gede yang bagus. Hati-hati, saya ingatkan hati-hati," ungkap Jokowi.
Sebab, mereka tidak bisa lagi menyembunyikan gaya hidup mewah itu dengan keberadaan media sosial.
Dengan adanya media sosial itu, katanya, membuat rakyat leluasa memantau perilaku keseharian para pejabat kepolisian.
Jokowi menyampaikan dari laporan yang didapatnya, perihal gaya hidup mewah menjadi isu keempat dalam daftar keluhan terbanyak masyarakat terhadap institusi Polri.
"Jadi, keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu sebuah persepsi karena pungli (pungutan liar, red), tolong diredam, sewenang-wenang tolong diredam anggota-anggotanya. Pendekatan yang represif dijauhi," kata Jokowi lagi.
"Polri mencari-cari kesalahan nomor tiga, itu 19,2 persen dan keempat hidup mewah yang tadi saya sampaikan," tambah Jokowi.
Lebih lanjut dia mengingatkan polisi merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dan sering berinteraksi dengan rakyat.
Oleh karena itu, para personel Polri harus selalu diingatkan untuk menjunjung tinggi pelayanan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat itu menjadi hilang atau kurang (kepercayaan, reda), karena apa pun Polri adalah pengayom masyarakat," ungkapnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan