jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyadari Polri belakangan ini menuai beragam kritik seturut kasus-kasus hukum yang melibatkan anggotanya.
"Maklum, kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya," ujar eks Ketua MK itu dalam keterangan pers dari Ke Menko Polhukam, Minggu (16/10).
BACA JUGA: Soal Isu Perang Bintang di Polri, Begini Analisis Reza Indragiri
Mahfud justru mengajak publik bisa melihat sisi lain ketika kepolisian mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat internal kepolisian.
Pengungkapan tanpa pandang bulu menjadi langkah Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dan mereformasi diri.
BACA JUGA: Hasto: Ini Momen Autokritik dan Perbaikan Institusi Polri
"Mari lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan," ujar Mahfud.
Semisal, menurut Mahfud, langkah tegas Polri dalam kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Kasus Irjen Teddy Minahasa Mencoreng Polri, Junimart PDIP Ingatkan Komitmen Kapolri
Penyidik sampai menerapkan pasal sangkaan maksimal kepada eks Kadiv Propam Polri itu.
"Terhadap Sambo begitu, itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu," lanjut Mahfud.
Begitu pula di Tragedi Kanjuruhan. Polri menetapkan beberapa tersangka dari internal dalam insiden pilu seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
Berikutnya, kasus peredaran narkoba yang diusut Polda Metro Jaya.
Penyidik tidak berhenti menetapkan tersangka terhadap sosok di lapangan. Polisi tetap mengusut aktor besar dan berujung terhadap penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa Putra.
Walakin, ujar Mahfud, penyidik bisa saja memendam keterlibatan alumnus Akmil 1993 itu di kasus peredaran narkoba.
"Ini yang dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat. Kan, begitu Kapolri," ujar eks Menhan RI itu.
Mahfud, tanpa berniat menghalangi masyarakat melontarkan kritik kepada Polri, tetap meminta publik bisa melihat sisi lain dari saat penyidik mengungkap keterlibatan pejabat internal di berbagai kasus.
"Justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia (Kapolri, red) bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel, kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapa pun," ujar Mahfud. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil MotoGP Australia: Alex Rins Juara, Yamaha Gigit Jari
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan