Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba, Proses Hukumnya?

Jumat, 21 Januari 2022 – 19:34 WIB
Kekasih Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus musikus Ardhito Pramono (AP) resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan rehabilitasi Ardhito berdasar hasil pemeriksaan tim assessment terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.

BACA JUGA: Begini Penampakan Ardhito Pramono Tiba di RSKO untuk Rehabilitasi

Kompol Taufik mengatakan Ardhito menjalani rehabilitasi ditetapkan pada Kamis (20/1) kemarin.

"Kamis hasilnya keluar. AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (21/1).

BACA JUGA: Soal Wanita dalam Video Syur Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Saya Senyum Saja!

Meskipun Ardhito menjalani rehabilitasi selama enam bulan mendatang, Taufik memastikan proses hukum tetap berjalan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya. Nantinya, dia dia tetap akan menjalani proses sidang di PN Jakarta Barat.

BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi Beri Pengakuan Penting kepada Polisi

Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat bruto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a UU tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. (cr3/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler