Arfan Zidan Meringis Kesakitan, Kaki Kirinya Ditembak Polisi, Ini Kasusnya

Rabu, 23 Juni 2021 – 19:09 WIB
Tersangka Arfan diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (23/06). Foto: humas polrestabes palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil meringkus Arfan Zidan, 18, pelaku pembegalan terhadap pelajar yang terjadi di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumsel, Minggu (18/4/2021) lalu.

Arfan diringkus di rumahnya Lorong Karang Waru, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Selasa (22/6) subuh.

BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Sendirian di Rumah, Anggota Geng Motor Datang, Terjadilah

Tersangka yang sempat buron ini terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan digelandang ke Mapolrestabes Palembang. Polisi menembak kaki kiri.

Sebelumnya, polisi telah meringkus ketiga rekannya yang kini sedang menjalani masa hukuman yakni tersangka Adah, Amirullah, dan Rifky.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Sadis Ini Sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Arfan ditangkap lantaran aksi begal bersama tiga rekannya terhadap HK, 17, pelajar asal Jalan Bendungan, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

“Saat itu korban nongkrong di BKB dan hendak pulang bersama temannya mengendarai sepeda motor. Lalu diadang para pelaku, dan mereka berdua langsung dipukul oleh keempat pelaku hingga terjatuh,” ujar Tri, Rabu (23/6).

BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Sugito Akhirnya Terungkap, Tak Disangka, Tuh Lihat Pelakunya

Saat korban terjatuh, lanjut Tri, salah satu dari mereka mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengancam kedua korban.

“Lalu pelaku lainnya mengambil ponsel korban dan dompet milik temannya sambil memukuli keduanya,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka lecet dan lebam serta kehilangan satu unit ponsel dan dompet berisi berbagai kartu identitas.

Kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun,” tegas Tri.

Sementara, tersangka Arfan berkilah kalau dirinya hanya ikut-ikutan saja karena diajak ketiga temannya.

BACA JUGA: Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

“Aku cuma diajak kawan, pak, tetapi aku juga ikut memukul korban. Aku menyesal, pak,” ucapnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler