Argo: Tersangka Makar Sudah Lakukan Pembagian Tugas

Senin, 03 April 2017 – 16:31 WIB
KH Muhammad Al Khaththath saat konpers di markas FUI, Saharjo, Jakarta, Kamis (30/3). Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kelima tersangka makar sebelum aksi 313 sudah memiliki tugas masing-masing sebelum melancarkan aksi ekstrim tersebut.

Menurut Argo, pembagian tugas itu sudah diputuskan dalam rapat yang dilakukan oleh Sekjen FUI, Al Khaththath beserta empat tersangka lainnya di Kawasan Kalibata dan Menteng.

BACA JUGA: Al-Khaththath Bikin Islam Tradisional Tak Nyaman

"Dari hasil penyidikan bahwa kelima tersangka ini sudah punya tugas masing-masing. Ada yang mengumpulkan dana, urusan logistik, sewa truk dan bus sampai yang menentukan titik-titik untuk menduduki Gedung DPR," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4).

Argo menambahkan, meski kelima tersangka tersebut sudah memiliki peranan masing-masing, polisi belum bisa menemukan sumber dana dan donatur yang berjumlah 3 Miliar untuk digunakan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA: Terbongkar! Al-Khaththath Butuh Rp 3 Miliar untuk Makar

"Kami belum dapat, masih didalami," tutup Argo.

Sebelumnya polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath beserta empat pemuda lainnya beberapa jam sebelum aksi 313 dilakukan pada Jumat (31/3).(mg5/JPNN)

BACA JUGA: Pelaku Makar Ingin Tabrak Gedung DPR dengan Truk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi 313, Pemanasan Saja Menuju Revolusi Pemerintahan


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler