ARH Disergap Polisi di Samping Pos PP, Tak Berkutik saat Ponselnya Diperiksa

Sabtu, 17 April 2021 – 23:49 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: Antaranews.com

jpnn.com, LANGKAT - Jajaran Polsek Pangkalan Berandan berhasil seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Jumat (16/4) sekira pukul 23.00 WIB.

Tersangka adalah berinisial ARH, 17, warga Babalan. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 1,62 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Anto Habisi Nyawa Sepupu Lantaran Sakit Hati pada Ibu Korban

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat di Jalan Pelabuhan Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, sering di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu sabu.

Kemudian Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu memerintahkan untuk melakukan penangkapan dengan menugaskan Aipda B Malau dan anggota.

BACA JUGA: Oknum Sekdes Ajak Gadis 15 Tahun Berfoto Selfie, Ternyata Cuma Modus

Tim saat itu melihat tersangka ARH yang sedang berdiri tepatnya di warung samping Pos PP. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan narkotika yang disimpan di dalam handphone.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Pangkalan Berandan untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya diteruskan ke Satresnarkoba Polres Langkat di Stabat.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Ini Meninggal di Hotel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler