jpnn.com, BIMA - Oknum Sekretaris Desa di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial RO dilaporkan ke polisi karena mencabuli anak gadis berusia 15 tahun.
Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Jufrin Rama membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku pada Rabu (7/4) sekitar pukul 19.30 WITA.
BACA JUGA: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Ini Meninggal di Hotel
"Laporan sedang kami tindaklanjuti," ujar Iptu Jufrin saat saat dikonfirmasi, Jumat (16/4).
Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah nenek korban, saat itu korban duduk dengan neneknya di emperan. Tiba-tiba datang pelaku ingin menyampaikan sesuatu kepada sang nenek.
BACA JUGA: HE Menyelinap Masuk Kamar Putrinya Tengah Malam, Sudah Empat Kali, Bejat
Karena memasuki waktu salat Isya, nenek korban salat terlebih dahulu, saat itu pelaku mengajak korban berfoto selfie tetapi ia menolaknya. Kemudian pelaku memeluk korban hingga gadis 15 tahun itu berontak.
RO juga sempat memberi korban uang untuk membeli jajan, walau awalnya menolak tetapi korban pun menerima uang tersebut setelah dipaksa.
BACA JUGA: MA Menyerahkan Diri ke Polisi Sambil Bawa Jasad Sang Istri
Beberapa saat kemudian, datang panggilan video call dari bibi korban yang bekerja di Taiwan meminta nomor rekening untuk mengirim uang kepada nenek korban.
Karena sinyal kurang bagus, korban lalu ke luar rumah mencari lokasi yang sinyalnya kuat di belakang rumah. Saat itu RO menawarkan untuk menemani korban.
Di saat itulah pelaku makin ganas memeluk korban dari belakang dan meremas payudara gadis tersebut.
"Saat kejadian itu korban memberontak, lalu menceritakannya kepada kakaknya," ujarnya.
Tak terima adiknya diperlakukan tidak pantas, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian kepada polisi.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Kami dalami terus, saat ini masih ditangani unit PPA," tandasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi