Bunga Terlihat Lesu dan Ogah Makan, Ibu Tiri Kaget Saat Dengar Pengakuannya

Jumat, 29 Januari 2021 – 19:43 WIB
Pelaku AJ, 43, warga Kabupaten Bima, pelaku pencabulan terhadap seorang siswi ditangkap polisi. Foto: antaranews.com

jpnn.com, BIMA - AJ, 43, pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap petugas Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/1) pukul 16.30 WITA.

Warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, tersebut pun langsung ditangkap di depan Terminal Tente.

BACA JUGA: Berita Duka: David Brama Setiaji Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SSos mengatakan pelaku AJ melakukan aksi bejatnya berkali-kali di gudang belakang rumah korban sejak bunga SMP hingga saat ini duduk di bangku SMA.

“Pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan," jelas Kasat Reskrim, Jumat (29/1).

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, 14 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya

Adhar mengatakan kasus itu terungkap setelah korban sebut saja namanya, Bunga, mengadu pada ibu tirinya.

Awalnya, ibu tiri korban merasa curiga ketika melihat anaknya lesu dan tidak mau makan.

BACA JUGA: Mbak DW Kejam Banget, Anak Kandung Sendiri Disiksa, Disiram Air Panas

Setelah ditanya, korban pun mengaku bahwa dirinya kerap kali disetubuhi pelaku sejak SMP hingga saat ini duduk di bangku SMA.

"Mirisnya, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada 23 Januari 2021 kemarin di gudang belakang rumah korban," jelas Kasat mengutip hasil BAP korban.

Usai mendengar cerita korban, ibu tirinya langsung memberitahukan kepada ayah dan keluarga korban bahwa anaknya kerap disetubuhi pelaku.

Menindaklanjuti laporan, tim Puma Polres Bima mencari pelaku dan menangkapnya pada hari yang sama dilaporkan keluarga korban yaitu pada Kamis (28/1).

"Saat ditangkap, pelaku sedang mengendarai kendaraan dan tidak melakukan perlawanan," pungkasnya.

Terduga pelaku dijerat berdasarkan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA: Berita Duka: David Brama Setiaji Meninggal Dunia

Saat ini pelaku ditangani dan diperiksa oleh Unit PPA Polres Bima.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler