Ari Darmastuti Usul Pemindahan Ibu Kota Dikaji Ulang dari 3 Aspek

Sabtu, 31 Agustus 2019 – 07:15 WIB
Ari Darmastuti. Foto: Antara

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr Ari Darmastuti MA mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim, perlu dikaji ulang dari tiga aspek. Yakni terkait alasan mendesaknya, landasan hukum, dan prioritas kebijakan tersebut saat ini..

"Bagi saya, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur perlu dikaji ulang, karena ada tiga hal utama yang menurut saya harus diperhatikan. Pertama ialah masalah urgensi, landasan hukum, dan prioritas kebijakan pemindahan ibu kota," ujar Ari Darmastuti, saat ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Bandarlampung, Jumat (30/8).

BACA JUGA: Korea Selatan juga Pernah Pindahkan Ibu Kota, Begini Hasilnya

Menurutnya, kebijakan yang diambil itu merupakan kebijakan yang baik bagi masyarakat akan tetapi belum menjadi prioritas utama Indonesia untuk saat ini.

"Pemindahan ibu kota negara memang penting akan tetapi belum menjadi prioritas utama bagi Indonesia, karena masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, salah satunya mengenai kesejahteraan rakyat," ujarnya.

BACA JUGA: Dubes Korsel Senang Ibu Kota Indonesia Pindah, Makin Dekat

Ari menyatakan, pemindahan ibu kota yang perlu dikaji ulang tidak hanya disebabkan karena faktor prioritas, tetapi juga karena faktor lain, salah satunya urgensi kebijakan yang akan dilaksanakan.

BACA JUGA: Sepertinya Partai Pendukung Pemindahan Ibu Kota Bakal Tarik Untung di Pemilu 2024

BACA JUGA: Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Anies Baswedan untuk Pilpres 2024?

"Urgensi yang terjadi merupakan salah satu faktor yang perlu dikaji kembali, pemindahan harus dilihat penyebab utama dan cara efektif penanggulangan permasalahan. Bila permasalahan kepadatan penduduk, kita juga harus melihat cara mengurangi kepadatan tersebut karena tidak dipungkiri kepadatan akan terjadi juga di ibu kota baru," tuturnya.

Menurutnya, alasan perlu diadakannya pendalaman dan pengkajian ulang rencana pemindahan ibu kota karena adanya pengalaman beberapa negara melakukan pemindahan ibu kota dan mengalami kendala.

"Negara lain yang melakukan pemindahan ibu kota telah mengalami berbagai kendala, karena memindahkan ibu kota bukanlah hal yang mudah dilakukan dengan jangka waktu singkat, sehingga perlu dikaji dengan matang," ucapnya.

Proses pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur itu, kini menjadi salah satu agenda yang mendapatkan perhatian dari banyak kalangan, tidak terkecuali bagi akademisi.

Karena itu, menurut Ari, perlu adanya sumbangsih pemikiran yang dapat menjadi rekomendasi untuk memaksimalkan dan menyempurnakan agenda pemindahan ibu kota oleh pemerintah saat ini. (Budisantoso Budiman/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Partai Pendukung Pemindahan Ibu Kota Bakal Tarik Untung di Pemilu 2024


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler